inforakyatindonesia.com
Sunday, November 30, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan TA.2019 dan 6 Raperda

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
November 2, 2018
in Depok
0

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Depok

DEPOK, INFO RI – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rapeda APBD Kota Depok TA 2019 dan penyampain 6 Raperda Kota Depok di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (30/10/2018).

Terkait absensi Anggota DPRD Depok, Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rapeda APBD Kota Depok TA 2019 dan penyampain 6 Raperda Kota Depok, diwarnai hujan interupsi.

RELATED POSTS

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

Interupsi pertama datang dari Fraksi Partai Golkar Tajudin Tabri, yang menanyakan anggota dewan yang tidak pernah hadir saat rapat paripurna. Pemimpin sidang, Yeti Wulandari dari Fraksi Gerindra pun mempersilakan interupsi tersebut.

“Mohon izin, bagaimana langkah BKD (Badan Kehormatan Dewan) terhadap Anggota DPRD yang tidak pernah hadir dalam paripurna. Mohon agar pemimpin dapat menegur BKD Depok,” ujar Tajudin, usai Yeti menutup sidang paripurna.

Ketua BKD Depok, Hamzah pun menjawab interupsi tersebut, namun meminta izin kepada pimpinan sidang untuk menjelaskan pertanyaan dari Fraksi Golkar. Setelah diizinkan, Hamzah pun menjelaskan mengirimkan surat teguran pada Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PAN, Igun Sumarno, karena tidak pernah hadir saat rapat.

“Kami sudah kirim surat teguran kepada saudara Igun. Telah berkali-kali tidak ikut agenda sidang ataupun rapat DPRD Depok,” jelas Hamzah yang kemudian disambut interupsi dari Fraksi PAN DPRD Kota Depok, Fitri Hariono.

Pemimpin sidang paripurna, Yeti Wulandari pun meminta kepada BKD jangan hanya dari satu fraksi saja. Harus melihat semua absensi anggota dewan yang tidak pernah hadir saat rapat. “Mohon kepada BKD untuk mengadakan rapat internal, untuk memutuskan persoalan ini,” tutup Yeti.

Saat diwawancara usai rapat Paripurna, Hamzah mengatakan, Ketua DPD PAN Kota Depok tersebut sudah puluhan kali mangkir di rapat paripurna, komisi, dan lainnya. BKD telah memberikan surat peringatan pertama pada 1 Agustus 2018, dan yang kedua pada 18 Oktober 2018.

“Sudah dua kali surat peringatan, namun tidak ada penjelasan dan perbaikkan dari yang bersangkutan,” tegas Hamzah.

Hamzah melanjutkan, di dalam Tata Tertib DPRD sudah sangat jelas aturannya, mengenai kehadiran anggota dewan. Ia pun telah berkoordinasi melalui rapat pimpinan dan komisi mengenai hal ini. “Teguran sudah, surat peringatan pun juga sudah hingga kali kedua,” jelas Hamzah.

Hamzah melanjutkan, seharusnya Igun Sumarno menghadap ke BKD dan menjelaskan ketidakhadirannya selama rapat DPRD. “Kami dari BKD juga ditegur oleh Ketua DPRD soal ini. Dalam Tatib, enam kali berturut-turut tidak hadir sidang akan ada sanksinya. Kami akan berdiskusi dulu dengan pimpinan mengenai hal ini,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi PAN Kota Depok Lahmudin Abdullah, menyayangkan tindakan Ketua BKD DPRD Depok Hamzah, yang membeberkan masalah absensi Wakil Ketua DPRD, Igun Sumarno.

Menurutnya, ada mekanisme dalam penyampaian masalah ketidakhadiran wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPD PAN Depok. Bisa dibahas antar pimpinan, tidak di perlu dibahas di ruang rapat paripurna.

“Bukan tidak boleh, tapi tidak elok lah. Jangan langsung diletupkan di forum rapat paripurna terhormat ini. Ada etika yang harus dijalankan,” tegas Lahmudin.

Lahmudin mengatakan ada mekanisme-mekanisme yang menurutnya mandek tidak jalan. Kalau ada surat peringatan pertama, pasti ada jawaban seperti apa. Belum ada jawaban sudah ada komentar seperti itu. “Kita secara internal DPRD gampang kok. Bisa diselesaikan di internal dulu,” ungkapnya.

Lahmudin melanjutkan, di Fraksi PAN bagi anggota yang tidak hadir selalu ada surat keterangan. Tidak pernah ada absen yang tidak jelas.

“Tidak ada anggota fraksi yang tidak hadir tanpa keterangan, bisa diperiksa di sekretariat dewan. Apa sakit kah atau ada keperluan sesuatu,” tutup Anggota Komisi D DPRD Depok ini.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, M. Supariyono mengatakan, terkait dewan yang sering bolos rapat, jangan sampai menjadi preseden buruk untuk DPRD Kota Depok.

“Pembenaran yang tidak benar jangan sampai dibudayakan, jangan sampai nanti ditiru anggota dewan lain,” ucap Legislator dari PKS Dapil Sukmajaya ini.

Sementara enam perda yang telah disahkan DPRD selama tahun 2018 antara lain Perda Kota Hijau, Perda Gemar Membaca, Perda Penyelenggaraan Perizinan Pendaftaran Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Perda Pengelolaan Air Limbah, Perda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas bagi Pengembang dan Perda Tata Tertib DPRD Kota Depok. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

by Info Rakyat Indonesia
November 28, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - DPRD Kota Depok secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok Tahun Anggaran...

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

by Info Rakyat Indonesia
November 18, 2025
0

Depok, Inforakyatindonesia.com – Pencemaran limbah Setu Bahar semakin parah, bau menyengat, air menghitam, ikan mati massal, hingga timbunan sampah membuat...

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

by Info Rakyat Indonesia
November 4, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 dengan menegaskan komitmen penguatan profesionalisme dan peningkatan...

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

by Info Rakyat Indonesia
November 2, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Kasno seorang tokoh aktivis Warga kota Depok terpilih sebagai ketua RT 08 RW 10 Klaster New Anggrek...

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

by Info Rakyat Indonesia
October 31, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar peringatan hari ulang tahunnya yang ke-8 berlangsung di Aula Bank...

Next Post

Tedja Pecah Sertifikat Tanah UNTAG Gunakan Akte Palsu

P4KRI Merasa Prihatin Dengan Keadaan Negara Sekarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In