Depok, inforakyatindonesia.com – Komite Pers Kota Depok (KPKD) turut serta membantu ATR / BPN Kota Depok untuk mensosialisasikan Sertifikat Elektronik yang terbaru ketika menggelar rapat koordinasi di Sekretariat KPKD Jl. STM Mandiri No.161 RT.007 RW.012 Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Rabu (31/7/2024).
Sementara itu ada 10 organisasi dan komunitas wartawan Kota Depok yang tergabung dalam satu wadah di KPKD adalah Forum Wartawan Depok (FORWARD), Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kota Depok, Mitra Pers Depok, Sahabat Jurnalis Depok, Majelis Pers Depok, Asosiasi Wartawan Nasional (AWAN), P PWOIN Kota Depok, Media Independen Online (MIO) Indonesia, PWRI – B Kota Depok dan Perkumpulan Jurnalis Peduli Masyarakat (PJPM)
Koordinator KPKD Tuhari yang akrab dipanggil Arek menyampaikan rapat koordinasi kali ini KPKD sekaligus ikut serta membantu ATR BPN Kota Depok untuk mensosialisasikan Sertifikat Elektronik yang terbaru hanya satu lembar pengganti Buku Sertifikat yang lama.
Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan warga masyarakat tidak kaget lagi jika mengurus sertifikat ke BPN Kota Depok yang didapatkan nanti hanya satu lembar kertas berharga.
Lebih lanjut, “Dengan adanya kemitraan antara KPKD dengan ATR / BPN Kota Depok diharapkan dapat bersama-sama membangun Kota Depok khususnya di bidang legalitas pertanahan”, pungkasnya. (thr)