inforakyatindonesia.com
Sunday, September 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Bogor

Bupati Bogor, Rachmat Yasin dan Ade Yasin, Kakak Beradik yang Terjerat OTT KPK

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
April 28, 2022
in Bogor, Nasional
0
Bupati Bogor, Rachmat Yasin dan Ade Yasin, Kakak Beradik yang Terjerat OTT KPK

Bogor, inforakyatindonesia.com – Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin ditangkap oleh penyidik KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Selasa malam (26/4/2022) hingga Rabu pagi.

Penangkapan Ade diduga terkait suap pemberian opini serta temuan laporan keuangan Pemkab Bogor oleh pemeriksa BPK Jabar.

RELATED POSTS

MT. Balwan Kota Depok Gelar Halal Bihalal

Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran, Pastikan Layanan Air Bersih Aman

Tak sendiri, dalam operasi senyap tersebut KPK turut mengamankan sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam perkara suap yang menjerat Ade. Termasuk di antaranya pemeriksa BPK Jabar dan para rekanan.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait suap. Jumlah uang tersebut masih dihitung oleh tim.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/4).

Sosok Ade sendiri bukanlah orang asing di Kabupaten Bogor. Ia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Ade Yasin kini mengikuti jejak Rachmat Yasin yang terlebih dulu kena OTT KPK. Rachmat Yasin bahkan dua kali berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.

Rachmat Yasin terjaring OTT KPK pada 2014 silam. Ia terlibat kasus suap izin rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri.

Ia menerima suap senilai Rp 5 miliar dari Presiden Direktur Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng.

Suap tersebut terkait tukar guling (ruislag) kawasan hutan di Kabupaten Bogor seluas 2.754 hektar. Kawasan tersebut rencananya dijadikan pemukiman berupa kota satelit Jonggol City.

Akibat perbuatannya itu, Rachmat Yasin dijatuhi vonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta oleh PN Tipikor Bandung. Ia bebas pada Agustus 2019.

Bahkan ia mendapat cuti menjelang bebas yang membuatnya bisa bebas lebih awal pada Rabu 8 Mei 2019.

Namun, belum genap sebulan Rachmat merasakan hidup di luar penjara, KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka. Rachmat dijerat sebagai tersangka karena diduga terlibat 2 kasus dugaan korupsi.

Dalam kasus pertama, Rachmat Yasin diduga meminta setoran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas Kabupaten Bogor sebesar Rp 8.931.326.223. Sedangkan dalam kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa tanah 20 hektar dan mobil Vellfire senilai Rp 825 juta.

Atas perbuatannya, Rachmat Yasin dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terkait perkara gratifikasi, KPK menyebut Rachmat menerima tanah yang sedianya untuk dibangun pesantren.

Juru bicara KPK saat itu, Febri Diansyah menjelaskan, duduk perkara penerimaan gratifikasi oleh Rachmat berawal ketika ada seorang pemilik tanah di Desa Singasari dan Cibodas, Jonggol, Kabupaten Bogor, berencana mendirikan Pondok Pesantren dan Kota Santri pada tahun 2010 lalu. Ia berencana menghibahkan 100 hektar tanahnya.

Sang pemilik tanah itu kemudian menyampaikan maksudnya kepada Rachmat melalui stafnya. Rachmat pun meminta pengecekan status tanah dan surat-surat lainnya. Pada tahun 2011, Rachmat melakukan pengecekan ke lapangan di daerah sekitar pembangunan Pondok Pesantren.

Namun kemudian, ia meminta bagian tanah. Pemilik tanah pun kemudian menghibahkan tanahnya seluas 20 hektar kepada Rachmat.

Kemudian terkait dengan uang Rp 8.931.326.223 yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Dinas Kabupaten Bogor, diduga untuk digunakan untuk kepentingan Rachmat Yasin mencalonkan diri kembali menjadi Bupati Bogor periode kedua.

Rachmat Yasin diketahui menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 2008. Ia kemudian maju kembali pada 2013 dan kembali terpilih. Namun pada tahun 2014, ia terjaring operasi tangkap tangan karena korupsi izin hutan.

Akibat dua kasus korupsi itu, Rachmat dihukum 2 tahun 8 bulan penjara. Sejak April 2021, Rachmat Yasin kembali menjadi penghuni lapas.

Saat ini, Bupati Bogor dijabat oleh Ade Yasin, yang tak lain adik dari Rachmat Yasin. Sebelum menjadi Bupati, Ade Yasin tercatat merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Nahasnya,
Ade kini justru mengikuti jejak sang kakak berurusan dengan pihak KPK.

Namun statusnya masih terperiksa. KPK masih punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Ade Yasin. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

MT. Balwan Kota Depok Gelar Halal Bihalal

MT. Balwan Kota Depok Gelar Halal Bihalal

by Info Rakyat Indonesia
April 28, 2025
0

Bogor, inforakyatindonesia.com - Dengan mengangkat tema 'Jadikan momen Idulfitri saling memaafkan dengan tulus, perkuat silaturahmi, rezeki berlipat', Majelis Taklim Balai...

Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran, Pastikan Layanan Air Bersih Aman

Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran, Pastikan Layanan Air Bersih Aman

by Info Rakyat Indonesia
March 17, 2025
0

Cibinong Bogor, inforakyatindonesia.com – Menjelang libur panjang Hari Raya Lebaran 1446 H, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memastikan...

AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Untuk Negara Siap Ditugaskan

AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Untuk Negara Siap Ditugaskan

by Info Rakyat Indonesia
September 18, 2024
0

BOGOR, inforakyatindonesia.com - Roda organisasi Kementerian ATR/BPN kembali bergerak. Ini sejalan dengan terbitnya surat penugasan Nomor : 378/UND-KP.02.05/IX/2024 tertanggal 15...

BPN Jabar Tetapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Menjadi Pelayanan Elektronik

BPN Jabar Tetapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Menjadi Pelayanan Elektronik

by Info Rakyat Indonesia
July 24, 2024
0

BOGOR, inforakyatindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 resmi menjadi kantor pelayanan elektronik yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan...

Rakerkomwil III APEKSI Bahas Isu Strategi Kolaborasi Pengentasan Permasalahan Perkotaan Menuju Indonesia Emas

Rakerkomwil III APEKSI Bahas Isu Strategi Kolaborasi Pengentasan Permasalahan Perkotaan Menuju Indonesia Emas

by Info Rakyat Indonesia
May 18, 2024
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Depok telah membahas...

Next Post
Mulai 17 Mei ini Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas Selama Pembangunan Underpass Dewi Sartika

Mulai 17 Mei ini Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas Selama Pembangunan Underpass Dewi Sartika

Website Tirta Asasta Depok Resmi Berubah Menjadi www.tirtaasastadepok.co.id

Website Tirta Asasta Depok Resmi Berubah Menjadi www.tirtaasastadepok.co.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In