Depok, inforakyatindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah-janji pimpinan DPRD Kota Depok periode 2019-2024, Jumat (27/09/2019).
Pada rapat paripurna tersebut empat unsur pimpinan diambil sumpah-janji jabatan yang diemban hingga lima tahun mendatang.
Penetapan dan pengucapan sumpah dan janji tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat nomor Nomor. 17/Kep.759-Pemksm/2019. Surat ini mengenai pengangkatan Ketua DPRD dan tiga Wakil Ketua DPRD Kota Depok.
Unsur pimpinan tersebut merupakan utusan dari partai politik (parpol) dengan jumlah perolehan suara partai terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Sebagai Ketua DPRD Kota Depok yakni Teuku Muhammad (TM) Yusufsyah Putra dari PKS. Wakil Ketua I, Yetty Wulandari dari Gerindra, Wakil Ketua II, Hendrik Tangke Allo dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua III, Tajudin Tabri dari Golkar.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Sutiyono. Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Kota Depok, Pradi Supriatna.
Usai resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra mengatakan, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai fungsi legislasi. Menurutnya, dalam menjalankan tugas butuh bantuan dan dukungan dari semua elemen agar program berjalan optimal.
“Jabatan ini amanah, mohon doa dan dukungan dari seluruh elemen agar kami dapat bekerja dengan baik,” katanya.
Dikatakan Putra, pihaknya juga akan segera menyelesaikan tata tertib (tatib) DPRD Depok yang tengah disusun. Setelah itu, pihaknya bakal mengajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diverifikasi.
“Kemudian akan diparipurnakan untuk menjadi tatib DPRD Kota Depok,” ucapnya.
Ia menambahkan, kebersamaan antara semua anggota DPRD Depok akan dibangun olehnya. Tentunya dengan menjalin komunikasi yang baik dan kerja sama untuk menyerap aspirasi masyarakat Depok.
“Komunikasi yang baik akan dibangun untuk kebersamaan dan menciptakan suasana guyub rukun di DPRD Depok,” tutupnya. (Tuhari)