inforakyatindonesia.com
Sunday, September 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
August 19, 2025
in Jakarta, Organisasi, Yogyakarta
0
Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

Inforakyatindonesia.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Hudono menilai bahwa sosok Hendry Chaerudin Bangun (HCB) layak kembali memimpin PWI Pusat. Berbagai fitnah yang dialamatkan ke HCB atas kepemimpinannya terbukti tidak benar. Hudono bahkan menulis bahwa prestasi HCB menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis belum pernah ada dan harus diteruskan.

“Hendry Ch Bangun (HCB) terpilih secara demokratis sebagai Ketua Umum PWI periode 2023-2028 dalam Kongres di Bandung pada 26-27 September 2023 lalu. Selama 6 bulan pertama masa jabatannya, Pengurus PWI Pusat pimpinan Hendry Ch Bangun telah berhasil melakukan Uji Kompetensi (UKW) Gratis di 20 Provinsi, dari Aceh sampai Papua Selatan, dari Sulawesi Utara sampai NTT, kemudian melakukan  Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) gratis di 6 provinsi,” tulis Hudono Ahad 17 Agustus 2025.

RELATED POSTS

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

Namun di tengah upayanya menjadikan PWI sebagai organisasi semakin berkualitas dengan program peningkatan wawasan, kapasitas, kompetensi anggota, HCB digoyang isu penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN oleh sekelompok orang  tertentu yang tidak suka dengan kepemimpinannya.

“Mereka menggalang kekuatan untuk melengserkan HCB secara ilegal dengan menggelar apa yang mereka sebut sebagai  Kongres Luar Biasa (KLB), yang jelas-jelas tidak  memenuhi syarat PDPRT PWI. Mereka memaksakan KLB meski tidak memenuhi syarat yakni sekurang-kurangnya diusulkan oleh 2/3 jumlah provinsi, Ketua Umum ditetapkan sebagai terdakwa, Ketua Umum berhalangan tetap (Pasal 28 ayat 1 PRT). Alasan mereka Ketua Umum sudah diberhentikan dan dianggap merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan,” kata Hudono yang tulisannya disebarluaskan melalui jejaring media online.

Meski pun telah dilakukan mekanisme organisasi, dengan diadakan rapat pleno lengkap, yakni diperluas, dan masalah dinyatakan sudah selesai oleh Dewan Kehormatan, tetapi sekelompok pengurus ini melaporkan Hendry Ch Bangun ke Mabes Polri, dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan.

“Mereka yang memulai kegiatan ‘makar’ itu akhirnya  dilaporkan oleh Hendry Ch Bangun ke polisi  untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dan kini dalam proses penyidikan setelah kepolisian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan,” kata Hudono.

Bahkan Hudono menjelaskan mengapa Polisi harus turuntangan dalam menangani masalah fitnah tersebut. Menurut Hudono, para pelapor tuduhan fitnah telah melakukan tindakan pidana yakni membuat keterangan palsu. “Di samping itu pula dilaporkan pula pidana membuat keterangan palsu dalam Akte Notaris yang menyatakan KLB itu didukung 20 provinsi, yang ternyata kemudian bohong belaka, dan saat ini prosesnya masih berlangsung di Mabes Polri,” tegas Hudono.

Dewan Pers Perkeruh Kondusivitas PWI Pusat

Upaya ‘kelompok makar’ ini nampaknya telah berhasil mempengaruhi opini publik, sehingga seolah-olah terjadi dualisme  kepemimpinan PWI. Dewan Pers yang seharusnya netral dan tidak ikut campur malah ikutan mengakui keabsahan KLB, padahal konstituan Dewan Pers yang sah, haruslah organisasi berbadan hukum.

PWI KLB hanya bermodalkan Akte Notaris yang belakangan terbukti berisi keterangan palsu. PWI yang dipimpin HCB telah disahkan melalui Menteri Hukum dan HAM nomor AHU 0000946.AH.01.08 tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang mencantumkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI. Sampai saat ini SK tersebut tidak dicabut, sehingga de facto de jure masih berlaku, meski diblokir secara kongkalikong dengan unsur pemerintah karena kedekatan.

“Bahkan, PWI KLB coba meyakinkan pemerintah bahwa merekalah PWI yang sah. Kampanye buruk mereka bagikan secara masif di media-media online yang mereka kuasai maupun grup WA. Banyak  media terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik setelah diadukan ke Dewan Pers, melakukan pelanggaran KEJ khususnya dalam uji informasi, tidak berimbang, dan partisan. Anehnya, mereka para pelaku itu adalah orang yang menganggap mereka wartawan senior yang lama menjabat sebagai pengurus di Dewan Kehormatan PWI. Mereka terang-terangan melanggar kode etik yang selama ini  mereka anjurkan ke para anggota PWI,” tegas Hudono.

Kedewasaan Politik dan Ketegaran Jiwa HCB

Bagaimana HCB merespons semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terutama terkait tuduhan penyalahgunaan dana sponsorsip terkait UKW hasil Kerjasama MoU PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN yang terbukti tidak benar itu? HCB nampak tenang karena sangat yakin kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Fakta-fakta pun mulai terungkap dan kebenaran mulai menemukan jalannya. Hasil audit akuntan publik independen Haryo Tienmar Nomor 008/HT/LAI/VII/24 yang dikeluarkan pada Juli 2024 menyatakan tidak ada penyimpangan di dalam penggunaan anggaran BUMN untuk UKW.

Tak hanya itu, laporan PWI KLB kepada polisi yang menuduh HCB menyalahgunakan dana sponsorship UKW dari Forum Humas BUMN mental alias tidak terbukti dan hanya fitnah belaka. Secara legal formal, hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) oleh Polda Metro Jaya nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025. Mengapa polisi menerbitkan SP2Lid ? Karena tidak ditemukan bukti terjadinya tindak pidana sebagaimana dituduhkan mereka.

Sebenarnya HCB dapat melaporkan para penggerak PWI KLB yang telah menuduhnya menyalahgunakan dana UKW dari BUMN ke polisi. Namun hal itu tidak atau belum dilakukan. HCB lebih memilih merangkul kelompok yang berseberangan dengannya. Tanpa  jiwa besar dan keikhlasan, hal itu tak mungkin dilakukan seorang pemimpin. Bahkan, dalam konteks itu, HCB rela masa jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat dipangkas, yang seharusnya ia memimpin hingga 2028, namun terhenti pada 2025 sehingga dapat digelar Kongres Persatuan yang akan diadakan pada 29-30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat.

Ini HCB lakukan tidak lain demi persatuan PWI, merangkul mereka yang memusuhinya. Agar PWI yang terpuruk selama satu tahun, dapat bangkit kembali, memajukan anggotanya, berpartisipasi untuk memberi dukungan kepada program pemerintah yang pro rakyat, dan ikut memperjuangan kemerdekaan pers.

“HCB adalah korban fitnah dan penzaliman secara luar biasa, massif, dan terstruktur. Namun ia tetap tegar dan mencalonkan diri dalam kongres yang bertujuan mempersatukan Kembali PWI yang dicabik-cabik para penghianat. Ia melawan narasi-narasi negatif dengan kerja nyata dan bukti. Jadi, dalam konteks kontestasi Kongres Persatuan, kita kembalikan pada akal sehat dan hati nurani, untuk memilih kembali HCB sebagai Ketum PWI periode 2025-2030. Ia bukanlah kaleng-kaleng, dan itu sudah teruji!” pungkas Hudono. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis...

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com- Aktivis yang juga pendiri PILAR, Hotman Samosir, S.H., D.Com, melaporkan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI,...

Musda KNPI Depok Aklamasi, Tommy Wibawa Mukti Sitorus Terpilih Ketua

Musda KNPI Depok Aklamasi, Tommy Wibawa Mukti Sitorus Terpilih Ketua

by Info Rakyat Indonesia
August 19, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok akhirnya menetapkan Tommy Wibawa Mukti Sitorus...

Perlawanan Rakyat Pati: Alarm Keras untuk Presiden dan Kepala Daerah yang Abai Suara Rakyat dan Nir-Empati

Perlawanan Rakyat Pati: Alarm Keras untuk Presiden dan Kepala Daerah yang Abai Suara Rakyat dan Nir-Empati

by Info Rakyat Indonesia
August 15, 2025
0

Perlawanan Rakyat Pati: Alarm Keras untuk Presiden dan Kepala Daerah yang Abai Suara Rakyat dan Nir-Empati Jakarta, inforakyatindonesia.com – Gelombang...

Komisi Informasi DKI Jakarta Dinilai Gagal Paham Tupoksi: Wartawan Dihalau, Konfirmasi Dianggap Klarifikasi

Komisi Informasi DKI Jakarta Dinilai Gagal Paham Tupoksi: Wartawan Dihalau, Konfirmasi Dianggap Klarifikasi

by Info Rakyat Indonesia
July 4, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Ironis, lembaga negara yang dibentuk untuk menjamin keterbukaan informasi justru diduga kuat menutup akses informasi kepada publik....

Next Post
Musda KNPI Depok Aklamasi, Tommy Wibawa Mukti Sitorus Terpilih Ketua

Musda KNPI Depok Aklamasi, Tommy Wibawa Mukti Sitorus Terpilih Ketua

Wakil Walikota Depok Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Wakil Walikota Depok Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In