Depok, inforakyatindonesia.com – Mulai Selasa besok (3/5/2025) jam malam sudah mulai diberlakukan bagi kalangan pelajar di Kota Depok, Jawa Barat.
Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang ditujukan kepada seluruh kabupaten, kota di Jabar untuk menerapkan sejumlah peraturan bagi siswa sekolah tingkat dasar hingga menengah.
Aturan tersebut mencakup penetapan jam malam dan hari belajar dari Senin hingga Jumat, waktu masuk sekolah mulai pukul 06.00 WIB, untuk hari Sabtu dan Minggu libur, “Insya Allah besok kita sidah bisa mulai lakukan,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri di Markas Divisi Infanteri (Madivif) 1/Kostrad, Cilodong, Senin (2/6/2025).
Menurut Wali Kota Depok, tujuan penerapan jam malam tersebut untuk mendisiplinkan para pelajar agar pukul 21.00 WIB sudah berada di rumah.
Lebih lanjut dikatakan, “pengawasan jam malam ini juga bertujuan untuk memastikan anak-anak memiliki waktu istirahat yang cukup,” ujar Supian Suri.
“Minimal kalau di luar jam 9 berarti mereka tidak tidur tepat waktu, makanya kita berharap program Pak Gubernur untuk meminta anak-anak kembali ke rumah di jam 9 malam kecuali ada hal-hal yang urgent,” ujar Walikota Depok..
Walikota Depok mengatakan, kebijakan jam malam ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar terhindar dari pergaulan bebas hingga tindakan kriminal.
“Makanya kita akan mengontrol, Istilahnya mungkin bisa digunakan istilah jam malam, tapi lebih kepada upaya peningkatan disiplin anak-anak kita untuk kembali ke rumah masing-masing jam 9,” imbuhnya.
Kebijakan Pemkot Depok ini pun mendapat dukungan dari TNI, Polri, serta masyarakat untuk ikut bersama-sama mengawasi pelaksanaan jam malam tersebut.
Pada kesempatan itu Wali Kota Depok juga meminta peran aktif masyarakat dan aparat keamanan hingga tingkat kelurahan serta RT/RW untuk mendukung pengawasan agar jam malam pelajar berjalan efektif.
“Ini menjadi semangat kita juga di Kota Depok dengan dukungan Perkopimda, dengan dukungan TNI-Polri,” pungkasnya. (Tuhari)