inforakyatindonesia.com
Sunday, September 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Kejari Depok Kembalikan Lagi Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi ke Polisi

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
November 15, 2018
in Depok, Hukum
0

DEPOK, INFO RI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengembalikan lagi berkas penyidikan kasus korupsi mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi dan mantan Sekda Depok Hary Prihanto ke pihak kepolisian.

Pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara Nur Mahmudi dan Hary belum lengkap.

RELATED POSTS

PT Tirta Asasta Gerak Cepat Tangani Pemberitaan Lonjakan Tagihan Pelanggan

Pengajian MT Balwan Perkuat Ukhuwah

“Iya (sudah dikembalikan) kedua kalinya pada kami untuk memenuhi petunjuk-petunjuk dari jaksa yang dirasa belum lengkap,” ujar Plh. Kasubbag Humas Polres Depok AKP Firdaus, di Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018).

Firdaus mengatakan, pengembalian berkas dilakukan pekan lalu.

Namun, Firdaus enggan menjawab detail terkait kekurangan yang diminta pihak kejaksaan.

“Yang pasti penyidik akan memenuhi petunjuk-petunjuk dari JPU dan secepatnya kami akan coba penuhi untuk dikembalikan ke Kejari kembali,” ucap Firdaus.

Ia mengatakan, perkara ini juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

“Kalau KPK kan memang kami sudah pernah gelar (perkara) juga, jadi P 18 (hasil penyelidikan belum lengkap), (pengembalian berkas) yang kedua ini emang diberi atensi KPK,” ujarnya.

Pihak kepolisian sebelumnya melimpahkan berkas perkara Nur Mahmudi dan Harry ke Kejaksaan Negeri Depok pada 22 Oktober 2018.

Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, tim penyidik dari Polres Depok mendatangi gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Menurut Febri, kedatangan tim penyidik Polres Depok untuk meminta dukungan KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Nangka, Kota Depok.

“Hal ini merupakan bagian dari kegiatan supervisi KPK. Sejauh ini ada kebutuhan dukungan fasilitasi ahli yang akan diberikan oleh KPK,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/10/2018).

Febri memaparkan, ahli yang dibutuhkan biasanya seperti ahli hukum, ahli teknik hingga ahli keuangan negara. Namun, hingga saat ini, KPK dan perwakilan Polres Depok sedang memetakan kebutuhan yang diperlukan.

“KPK akan memberikan dukungan terhadap penyidikan tersebut. Pemetaan kebutuhan dilakukan melalui rapat koordinasi,” papar Febri.

Febri juga pernah mengatakan langkah aparat penegak hukum, seperti Polri atau kejaksaan dalam agenda pemberantasan korupsi patut didukung.

“Kalau ada penyidikan sebuah kasus dugaan korupsi, baik yang dilakukan oleh KPK, kepolisian, atau kejaksaan, tentu saja kami melihat itu secara positif. Dalam artian, ada upaya untuk penegakan hukum kasus korupsi,” ujar dia.

Polisi telah menyatakan Nur Mahmudi dan Harry sebagai tersangka kasus penyelewengan dana pengadaan lahan untuk Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka Kota Depok, Jawa Barat pada tahun 2015. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

PT Tirta Asasta Gerak Cepat Tangani Pemberitaan Lonjakan Tagihan Pelanggan

PT Tirta Asasta Gerak Cepat Tangani Pemberitaan Lonjakan Tagihan Pelanggan

by Info Rakyat Indonesia
September 9, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) gerak cepat menanggapi dan menindaklanjuti pemberitaan adanya lonjakan tagihan pelanggan PDAM hingga...

Pengajian MT Balwan Perkuat Ukhuwah

Pengajian MT Balwan Perkuat Ukhuwah

by Info Rakyat Indonesia
August 29, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok kembali menggelar pengajian bulanan yang berlangsung di Balai Wartawan...

Walikota Resmi Lantik Mangnguluang Mansur Sebagai Sekda Kota Depok

Walikota Resmi Lantik Mangnguluang Mansur Sebagai Sekda Kota Depok

by Info Rakyat Indonesia
August 21, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Wali Kota Depok Supian Suri resmi melantik Mangnguluang Mansur sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok di Aula...

Wakil Walikota Depok Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Wakil Walikota Depok Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

by Info Rakyat Indonesia
August 20, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah, bertindak sebagai inspektur upacara penurunan bendera dalam rangka peringatan Hari...

Musda KNPI Depok Aklamasi, Tommy Wibawa Mukti Sitorus Terpilih Ketua

Musda KNPI Depok Aklamasi, Tommy Wibawa Mukti Sitorus Terpilih Ketua

by Info Rakyat Indonesia
August 19, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok akhirnya menetapkan Tommy Wibawa Mukti Sitorus...

Next Post

Lucas Jadi Tahanan Polres Depok Meninggal Tak Wajar

Kebijakan Pemerintah Pusat Akan Diterapkan Walikota Bogor "Sistem SPPT Online"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In