inforakyatindonesia.com
Sunday, September 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Komisi Informasi DKI Jakarta Dinilai Gagal Paham Tupoksi: Wartawan Dihalau, Konfirmasi Dianggap Klarifikasi

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
July 4, 2025
in Jakarta
0
Komisi Informasi DKI Jakarta Dinilai Gagal Paham Tupoksi: Wartawan Dihalau, Konfirmasi Dianggap Klarifikasi

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Ironis, lembaga negara yang dibentuk untuk menjamin keterbukaan informasi justru diduga kuat menutup akses informasi kepada publik. Komisi Informasi DKI Jakarta, yang seharusnya menjadi garda depan transparansi, malah terkesan “alergi” terhadap permintaan konfirmasi dari media.

Pihak jurnalis melaporkan bahwa mereka ditolak saat mencoba meminta konfirmasi atas isu yang menyangkut fungsi dan integritas KI DKI Jakarta. Lebih mengejutkan, staf ahli atau pegawai KI DKI Jakarta justru meminta wartawan untuk mengirim surat resmi hanya untuk sekadar melakukan konfirmasi, bukan klarifikasi hukum, bukan pula pengaduan publik.

RELATED POSTS

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

“Mereka bilang harus pakai surat resmi hanya untuk konfirmasi. Ini jelas mencerminkan kebingungan dalam memahami perbedaan antara permintaan konfirmasi jurnalistik dan permintaan klarifikasi hukum. KI DKI Jakarta gagal memahami siapa yang mereka layani,” ujar seorang jurnalis dari media nasional yang enggan disebutkan namanya.

Padahal dalam praktik jurnalistik, konfirmasi adalah hak dasar media dan kewajiban institusi publik untuk menjawabnya, bukan hak istimewa yang harus diseleksi dengan prosedur administratif. Konfirmasi diperlukan untuk keberimbangan pemberitaan, bukan untuk membuat laporan formal atau pengaduan seperti yang dipahami oleh Komisi Informasi DKI Jakarta.

Wartawan Bukan LSM
Parahnya, respons KI DKI Jakarta melalui staf ahli atau pegawainya memperlihatkan kekeliruan mendasar. Mereka menyamakan wartawan dengan LSM atau masyarakat umum yang hendak mengakses informasi publik melalui jalur permohonan resmi. Ini menunjukkan bahwa KI DKI Jakarta tidak memahami UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya pasal yang menjamin hak masyarakat, termasuk media massa, untuk mengakses informasi secara cepat dan sederhana.

“Ini mencederai amanat reformasi informasi. Wartawan tidak boleh dipersulit hanya karena ingin melakukan kerja jurnalistik. Bila Komisi Informasi DKI Jakarta sendiri tidak paham tugas dan peran konfirmasi dalam dunia pers, maka kita patut bertanya: untuk siapa sebenarnya mereka bekerja?” ujarnya menambahkan.

Lembaga Transparansi yang Tidak Transparan?
Sejumlah jurnalis dan media menyayangkan bahwa lembaga negara yang seharusnya mengawasi keterbukaan informasi justru menjadi simbol ketertutupan informasi. Alih-alih melayani publik secara responsif dan komunikatif, KI DKI Jakarta tampak malah membangun tembok birokrasi baru dengan alasan “tata surat”.

Kritik keras pun datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Informasi Publik. Mereka menyebut bahwa tindakan Komisi Informasi tersebut mencederai prinsip akuntabilitas publik, sekaligus bertentangan dengan semangat transparansi yang melandasi lahirnya lembaga ini.

“Kalau wartawan saja disuruh kirim surat dan tunggu berminggu-minggu untuk sekadar konfirmasi, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini benar-benar kemunduran,” kata Sumurung dari aktivis transparansi nasional, Selasa (1/7/2025).

Mendesak Reformasi Internal
Atas polemik ini, sejumlah kalangan menuntut agar Komisi Informasi segera melakukan evaluasi internal, serta menyusun ulang standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi, bukan malah membangun pagar baru bagi keterlibatan publik.

“Komisi Informasi harus ingat, mereka bukan kantor sensor, bukan pula benteng birokrasi. Mereka pelayan informasi publik,” tegas Sumurung.

Jika masalah ini dibiarkan, maka kredibilitas Komisi Informasi sebagai pengawal keterbukaan informasi publik hanya akan menjadi pajangan kosong di balik meja birokrasi. Dan publik akan kehilangan satu lagi lembaga yang seharusnya berpihak pada transparansi, tapi justru bersembunyi di balik surat resmi dan prosedur yang tidak masuk akal.

Sebelumnya, ketika awak media berulang kali menghubungi Komisi Informasi DKI Jakarta melalui staf ahli atau pegawainya untuk konfirmasi demi keberimbangan pemberitaan perihal pemohon sengketa gugatan informasi, staf ahli tersebut menyatakan akan menyampaikan permintaan konfirmasi tersebut kepada ketua KI DKI Jakarta.

Namun beberapa jam kemudian, meminta kepada media untuk urusan konfirmasi dari media agar menyampaikan secara tertulis kepada KI DKI Jakarta. Ironisnya, hampir satu bulan menunggu dan hingga berita ini terbit, permintaan konfirmasi dari media ditolak.

“Izin bapak baiknya apa yang bapak sampaikan ke wa saya disampaikan secara tertulis ke KI DKI Jakarta, karna status saya hanya pegawai di KI DKI Jakarta, terima kasih bapak salam sehat selalu,” kata staf ahli Komisi Informasi DKI Jakarta, Kamis (5/6/2025). AlbertHS

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis...

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com- Aktivis yang juga pendiri PILAR, Hotman Samosir, S.H., D.Com, melaporkan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI,...

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

by Info Rakyat Indonesia
August 19, 2025
0

Inforakyatindonesia.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Hudono menilai bahwa sosok Hendry Chaerudin Bangun (HCB) layak kembali...

Perlawanan Rakyat Pati: Alarm Keras untuk Presiden dan Kepala Daerah yang Abai Suara Rakyat dan Nir-Empati

Perlawanan Rakyat Pati: Alarm Keras untuk Presiden dan Kepala Daerah yang Abai Suara Rakyat dan Nir-Empati

by Info Rakyat Indonesia
August 15, 2025
0

Perlawanan Rakyat Pati: Alarm Keras untuk Presiden dan Kepala Daerah yang Abai Suara Rakyat dan Nir-Empati Jakarta, inforakyatindonesia.com – Gelombang...

Aktivis Ingatkan Kejagung Potensi Pembungkaman Kemerdekaan Pers dengan Dalih Obstruction of Justice dan Pemberitaan Negatif

Aktivis Ingatkan Kejagung Potensi Pembungkaman Kemerdekaan Pers dengan Dalih Obstruction of Justice dan Pemberitaan Negatif

by Info Rakyat Indonesia
April 25, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Aktivis dan pegiat media, Hotman Samosir, mewanti-wanti potensi pembungkaman dan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat...

Next Post
Pemkot Depok Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional

Pemkot Depok Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional

Konsolidasi GREESS Guncang Setu Sawangan, Kumandangkan Soliditas Dukungan dan Mengawal SUPIAN-CHANDRA

Konsolidasi GREESS Guncang Setu Sawangan, Kumandangkan Soliditas Dukungan dan Mengawal SUPIAN-CHANDRA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In