Depok, inforakyatindonesia.com – Kota Depok kembali mendulang prestasi di tahun 2019. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) meraih penghargaan dari Aliansi Kota Asia Pasifik untuk pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular (Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention/APCAT), atas usaha dan kepeduliannya mengatur konsumsi rokok di Depok.
“Alhamdulillah, Depok mendapatkan penghargaan APCAT se-Asia Pasific 2019, atas kepedulian terhadap penggunaan atau pemakaian rokok,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris usai menerima penghargaan APCAT di Balai Kota Bogor, Rabu (25/09/2019).
Dirinya menuturkan, Penghargaan APCAT merupakan amanat dari World Health Organization (WHO) yang diberikan kepada kota-kota di Asia Pasific yang menyepakati area bebas rokok. Ada beberapa negara yang juga mendapatkan penghargaan seperti Filipina, India, Dakha, dan Vietnam.
Lebih lanjut, ucapnya, penghargaan APCAT yang diraih Depok diberikan bukannya tanpa sebab. Pemkot telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang memiliki tujuh kawasan bebas asap rokok di Depok.
Selain itu, sambung Mohammad Idris, Kota Depok juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR. Tugas mereka adalah melakukan pengawasan di tujuh kawasan bebas asap rokok.
“Satgas KTR sudah dibentuk, mereka akan melakukan pemantauan dan sosialisasi mengenai penerapan KTR,” terangnya.
Mohammad Idris pun berpesan ke warga Depok untuk mulai menyadari bahaya rokok bagi kesehatan. Selain itu, masyarakat diminta mematuhi aturan dan mendukung salah satu program di Depok yaitu Smart Healthy City. (Tuhari)