Depok, inforakyatindonesia.com – Oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap dua remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan jalan Juanda Kota Depok pada hari Sabtu (9/8/2025) lalu berbuntut panjang.
Muchardi (54), ayah dari RM (18), remaja yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi meminta agar proses hukum terhadap pelaku ditegakkan secara adil dan tegas. Ia berharap kepolisian memberikan pertanggungjawaban penuh atas peristiwa yang menimpa anaknya.
RM sebelumnya disebut hendak terlibat tawuran. Namun, insiden tersebut berakhir tragis setelah remaja itu mengalami luka tembak serius hingga koma selama dua hari.
“Hukuman yang setimpal aja dengan perbuatannya. Saya juga mau anak saya diobati sampai tuntas. Kalau cacat, apa konsekuensi dari kepolisian?” ujar Muchardi saat ditemui di Depok, Senin (18/8/2025).
Muchardi menilai tindakan aparat yang menembak anaknya tidak sesuai prosedur. Ia menekankan, aparat seharusnya tidak langsung mengarahkan peluru ke organ vital, apalagi terhadap remaja yang belum terbukti melakukan tindak kejahatan.
“Nggak wajarlah, kecuali anak saya rampok besar, ini kan belum apa-apa, tawuran aja belum terjadi, polisi nggak boleh menembak sembarangan dengan peluru tajam, sudah melanggar SOP itu,” kata Muchardi.
Saat ini, RM masih dirawat intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Margonda. Kondisinya belum stabil meski sudah siuman dari koma. Luka tembak di bagian lambung membuatnya sulit menggerakkan tangan dan kaki.
“Dia ngeluh ‘kok tangan abang kerasa enggak ada’. Kata mamahnya, ada tapi enggak bisa bergerak, kena sarafnya,” ungkap Muchardi dengan nada sedih.
Selain RM, korban lain dalam insiden yang sama juga mengalami luka tembak di bagian leher. Korban tersebut kini dirawat di Rumah Sakit Polri karena mengalami infeksi pada paru-paru.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menyampaikan bahwa dua oknum anggota polisi yang diduga melakukan penembakan sudah diamankan. Keduanya tengah diperiksa intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan ditempatkan di tempat khusus (patsus).
“Dua anggota yang diduga terlibat saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) untuk menjamin objektivitas pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.