inforakyatindonesia.com
Sunday, October 19, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Para Terdakwa Membeberkan Fakta Sebenarnya di Persidangan

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
May 3, 2019
in Jakarta
0

JAKARTA, INFO RI – Sidang lanjutan perkara judi online di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Kamis (02/05/2019) sampai pada agenda pemeriksaan terdakwa. Terdakwa diperiksa hingga pukul 19:00 WIB malam dengan Pimpinan Ketua Majelis Hakim Tugianto SH MH dan didampingi hakim anggota Agung SH MH, Firman SH.

Para Terdakwa dengan tegas membantah sebagian besar isi BAP Menurut mereka, BAP dibuat di bawah tekanan dan intimidasi penyidik tanpa diperbolehkan untuk didampingi penasehat hukum. Sebelumnya diketahui bahwa terkait proses penyidikan ini, para terdakwa pernah mengajukan praperadilan yang mana pada akhirnya terpaksa digugurkan akibat ketidakhadiran termohon praperadilan selama dua minggu, serta akibat adanya bukti surat internal kejaksaan yang ditandatangani oleh JPU Fedrik Adhar SH untuk hakim praperadilan para terdakwa di PN Jakarta Selatan.

RELATED POSTS

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Lebih lanjut, dalam persidangan, Para Terdakwa menjelaskan bahwa mereka tidak tahu sama sekali bahwa apa yang mereka lakukan termasuk dalam kejahatan judi online. Terdakwa Mery Andriyan mengatakan bahwa sepanjang pengetahuan dia, bisnis yang dijalankan oleh atasannya adalah digital marketing. Sedangkan Terdakwa Randy hanya diberitahu bahwa pengelolaan rekening yang dilakukannya adalah untuk tujuan pinjaman online.

Kuasa Hukum Para Terdakwa Gideon Tarigan SH dari kantor hukum MTH Lawfirm meyakini bahwa para kliennya tidak melakukan kesalahan yang didakwakan JPU Fedrik Adhar apalagi bila melihat fakta persidangan yang ada, tidak ada bukti ataupun saksi yang dapat mengaitkan para terdakwa dengan pasal 303 tentang perjudian.

Ketika ditemui wartawan seusai sidang, Mery Andriyan, salah satu terdakwa mengungkapkan kepada media, “Saya ini orang awam tidak mengerti apa-apa, dan saya harus mendekam di penjara dari tanggal 3 Agustus 2018. Jauh dari keluarga, jauh dari dunia, saya memohon kepada awak media, agar dapat menyebarkan berita ini seluas-luasnya, oleh karenanya saya memohon doa kepada masyarakat agar kasus ini dapat segera selesai tanpa adanya intervensi lagi. Kemudian untuk Majelis Hakim, saya menaruh kepercayaan saya sepenuhnya kepada majelis. Saya percaya keadilan pasti masih ada di negara ini”, ujarnya dengan lesu.

Setelah ditutupnya persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut, majelis memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada tanggal 9 Mei dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. (Dewi)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

by Info Rakyat Indonesia
October 6, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama mitra MBAStack Limited (Singkatan: MBA) menyalurkan bantuan kepada 100 keluarga...

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

by Info Rakyat Indonesia
September 30, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Ratusan massa aksi dari organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) melakukan demontrasi di kantor Mahkamah Agung (MA)...

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis...

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com- Aktivis yang juga pendiri PILAR, Hotman Samosir, S.H., D.Com, melaporkan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI,...

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

by Info Rakyat Indonesia
August 19, 2025
0

Inforakyatindonesia.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Hudono menilai bahwa sosok Hendry Chaerudin Bangun (HCB) layak kembali...

Next Post

Sidak Pasar, Walikota Depok Tegaskan Tidak Ada Penimbunan Barang

Kelurahan Tanah Baru Masuk Verivikasi Lomba Tertib Administrasi PKK Tingkat Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In