Jakarta, inforakyatindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman yang mengaku bekerja di KPK diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kamis (25/7/2024).
Menurut Yusup, banyak akal-akalan dalam proses pengadaan barang melalui aplikasi belanja pemerintah secara elektronik atau e-katalog yang diduga dilakukan para pejabat di Pemkab Bogor.
“Bukan rahasia umum lagilah kalau itu permainan pejabat-pejabat, di e-katalog itu,” kata Yusup usai diperiksa di gedung merah putih KPK Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Kepada wartawan, pria yang bertubuh gempal itu membantah memeras sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, hanya saja, ia mengakui menemukan adanya dugaan permainan itu dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.
Lebih lanjut, tahu dugaan korupsi itu dari rencana anggaran di dewan Rp 600 miliar untuk Dinas Pendidikan,” kata Yusup.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa, KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Awalnya, kata Tessa, KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor yang menyebut ada seseorang yang mengaku pegawai KPK yang meminta uang kepada pejabat tersebut.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Tessa.
KPK juga amankan Mobil Porsche dari Tangan Pegawai Gadungan Tim KPK lalu membawa Yusup ke rumahanya di Kota Bogor kemudian ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi.
“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK,” ujar Tessa.
Saat ini KPK menyita uang Rp 300 juta, satu handphone merek iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD saat menangkap Yusup. “Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” pungkas Tessa.
(Editor: Tuhari)