Depok, inforakyatindonesia.com– Wali Kota Depok, Supian Suri, melantik 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam agenda rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang berlangsung di Aula Lt 1 Balaikota Depok, Senin (26/5/2025)
Agenda mutasi, rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Depok.
Sebanyak 97 ASN yang diambil sumpahnya tersebut terdiri dari pejabat administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional, diantaranya terdapat camat, lurah dan pejabat dinas.
Dalam sambutannya Supian Suri mengatakan bahwa, seluruh proses pelantikan ini telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita mengusulkan lebih banyak, tapi yang mendapatkan persetujuan untuk dilantik hari ini adalah nama-nama yang sudah diproses secara resmi dan tuntas. Semua prosedur sudah dilalui, dari pengusulan hingga persetujuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik sesuai dengan tugas masing-masing.
“Saya punya harapan besar kepada para pejabat yang mendapatkan kesempatan ini untuk melayani masyarakat. Kita akan terus evaluasi kinerja, dan semoga dengan kerja bersama, apa yang menjadi cita-cita kita untuk menjadikan Kota Depok lebih maju dan sejahtera dapat terwujud,” ujarnya.
Menurutnya, pelantikan ini mencerminkan hasil dari proses penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi.
Ia menyebut bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang sehat, serta telah melalui proses resmi sesuai aturan yang berlaku.
Berikut nama-nama 97 pejabat yang dilantik :
(Tuhari)