Depok, inforakyatindonesia.com – Pasca ditetapkannya pandemi virus corona (Covid-19) menjadi Bencana Nasional non-alam beberapa hari yang lalu, Walikota Depok K.H.Mohammad Idris ambil Langkah taktis pencegahan penyebaran Covid-19 dalam jumpa pers terkait Surat Edaran Walikota Nomor: 443/133-Huk/Dinkes tentang Siaga Intensif CoronaVirus Disease (Covid-19), di Balaikota Depok, Senin (16/03/20).
Muhammad Idris mengatakan dalam jumpa persnya, COVID-19 merupakan pandemi global yang saat ini melanda Indonesia, sejak diumumkan adanya kasus COVID-19 awal bulan ini, saya Walikota Depok telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Perangkat Daerah terkait untuk mengambil langkah-langkah taktis dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Tercatat data COVID-19 di Depok per tanggal 15 Maret 2020 terdiri dari : Kasus Terkonfirmasi sebanyak 4 orang dan 1 orang telah dinyatakan sembuh, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang dan posisinya masih PDP, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 156 orang dan dinyatakan selesai 96 orang. Sebagai bentuk transparansi publik, data ini diupdate setiap hari pada Crisis Center COVID-19 Kota Depok dengan alamat ccc-19.depok.go.id”ujar Idris.
Libih jauh Idris mengungkapkan Pemerintah Kota Depok telah membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Virus Corona melalui Surat Keputusan(SK) Walikota Depok 21.29/122/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 02 Maret 2020 dan akan segera disempurnakan Menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok.
Nantinya, Tugas Tim tersebut adalah melakukan sosialisasi secara mobile, melakukan penyemprotan disinfektan pada area publik, melaksanakan penelusuran terhadap pihak yang dinyatakan Positif Covid-19 juga yang berkontak erat, melakukan pengawasan terhadap orang asing dan WNI yang akan berangkat dan pulang dari luar negeri.
Melalui Surat Edaran (SE) Wali kota Depok Senin teranggal(16/3/20), Diantaranya adalah meliburkan belajar di sekolah pada semua tingkatan dan mengganti dengan belajar di rumah selama 2 pekan,terhitung sejak Senin(16/3). menghentikan sementara kegiatan lomba-lomba dan study tour, menghentikan sementara kegiatan Posyandu dan Posbindu, meniadakan sementara Car Free Day, menutup sementara Alun-Alun, menunda pertandingan olah raga di stadion, menunda kegiatan kunjungan kerja.
“kepada seluruh warga masyakat Depok, untuk tetap tenang, produktif dan tidak panik dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran COVID-19 ini bisa kita hambat”. Jelas Idris. (Tuhari)