Depok, inforakyatindonesia.com – Warga Kota Depok yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional akan diberi sanksi. Mulai tanggal 23 Juli mendatang, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 ribu.
Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, tiga hari ke depan yaitu 20-22 Juli 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal menggelar Safari Gerakan Bermasker ke sejumlah titik keramaian dan kecamatan. Langkah yang ditempuh Pemkot Depok ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2020.
“Jika ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah, kami akan berlakukan denda sebesar Rp 50 ribu. Atau mereka dikenakan sanksi sosial sebagaimana saat ini sudah dilakukan oleh kami,” jelas Mohammad Idris saat memberikan informasi perkembangan Covid-19 Kota Depok, Minggu (19/07/20).
Dirinya menuturkan, Safari Gerakan Bermasker merupakan upaya Pemkot Depok untuk mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Coronavirus (Covid-19). Dia menyatakan, Safari Gerakan Bermasker tersebut juga akan bersinergi dengan kegiatan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama untuk meningkatkan imunitas dari ancaman Covid-19 di Kota Depok.
“Jadikan masker sebagai bagian dari kebutuhan setiap individu, agar terhindar dari penularan Covid-19,” tegasnya.
Lebih lanjut, ucap Mohammad Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kota Depok, untuk perkembangan kasus sembuh per hari ada penambahan sebanyak 6 orang. Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 769 orang.
Lalu, sambungnya, penambahan kasus konfirmasi positif hari ini sebanyak 21 kasus. Penambahan tersebut berasal dari program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok sebanyak 5 kasus, 10 kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan 6 kasus merupakan informasi dari RSD Wisma Atlet.
“Dengan penambahan ini, total pasien konfirmasi positif sebanyak 992 orang. Untuk yang meninggal dunia 37 orang,” terangnya.
Sedangkan, imbuhnya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) bertambah 18 orang. Meski demikian, per hari ini OTG selesai pemantauan bertambah 1 orang, sehingga ada 2.331 OTG yang selesai pemantauan.
Sementara untuk ODP bertambah 8 orang. Maka ada 3.864 ODP yang selesai pemantauan.
“Untuk PDP per hari ini bertambah 2 orang, sehingga ada 180 orang yang masih dalam pantauan,” tutupnya. (Tuhari)