inforakyatindonesia.com
Sunday, September 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Amas Masuk Lapas Kasus Korupsi Dana BOS, 3 Kepsek dan 1 Bendahara Terlibat Kasus Korupsi Dana FP2SMAK

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
February 20, 2019
in Depok, Uncategorized
0

DEPOK, INFO RO – Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Depok, Amas Farmas bin Nata Ami Praja akhirnya dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Rabu (20/2/2019).

Amas Farmas dinyatakan bersalah karena telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2013 silam.

RELATED POSTS

PT Tirta Asasta Gerak Cepat Tangani Pemberitaan Lonjakan Tagihan Pelanggan

Pengajian MT Balwan Perkuat Ukhuwah

Mahkamah Agung (MA) menjatuhi sanksi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kepada terpidana, Amas Farmas.

Tak hanya itu, MA juga menghukum Amas untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 80 juta (Dikonpensi dari dana Rp 25 juta yang pernah ia kembalikan ke JPU) subsider 1 tahun.

“Jika terpidana tidak mampu membayar, maka akan diganti dengan kurungan badan selama 1 tahun 6 bulan”, ujar Humas Kejaksaan Negeri Kota Depok yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kosasih.

Terpidana, lanjut Kosasih, ditangkap saat berada dirumahnya, di Jalan Sarijadi Kota Bandung sekitar pukul 06.30 wib.

Terpidana ditangkap para jaksa eksekutor yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok, Hary Palar untuk menjalani putusan Mahkamah Agung Nomor : 2419K/Pid.sus/2017.

Sebelum ditahan, Armas menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan dari pukul 09.00-10. 00 Wib.

Sementara, terungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga kepala sekolah dan satu orang bendahara di SMAN.

Ada fakta baru dalam kasus korupsi dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan SMA dan Kejuruan Negeri (FP2SMAK). Ternyata, dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta negara dirugikan Rp387.100.000.

Dana sebesar itu dibagi-bagi menjadi empat tersangka, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Andarias membeberkan, hasil dari audit BPKP Provinsi DKI Jakarta.

“Hasil temuan dari BPKP ada kerugian negara sebesar Rp387.100.000,” ungkap Andarias

Andarias menambahkan, dana FP2SMAK tersebut adalah dana APBD Kota Depok Tahun Anggran 2013. Adapun nama-nama tersangka terduga pelaku korupsi tersebut yakni Jasni Evawati, Amas Farmas, Desry Ningsih dan Euis Nurlela.

Diketahui jumlah dana yang dikorup oleh Jasni Evawati Rp13.800.000, Amas Farmas Rp268.850.000 dan Desry Nisngsih Rp104.450.000, sedangkan Euis Nurlela terlibat.

Karena pada saat itu Euis merupakan bendahara dan yang memberikan dana dari Disdik Kota Depok kepada kepala sekolah tersebut. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

PT Tirta Asasta Gerak Cepat Tangani Pemberitaan Lonjakan Tagihan Pelanggan

PT Tirta Asasta Gerak Cepat Tangani Pemberitaan Lonjakan Tagihan Pelanggan

by Info Rakyat Indonesia
September 9, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) gerak cepat menanggapi dan menindaklanjuti pemberitaan adanya lonjakan tagihan pelanggan PDAM hingga...

Pengajian MT Balwan Perkuat Ukhuwah

Pengajian MT Balwan Perkuat Ukhuwah

by Info Rakyat Indonesia
August 29, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok kembali menggelar pengajian bulanan yang berlangsung di Balai Wartawan...

Walikota Resmi Lantik Mangnguluang Mansur Sebagai Sekda Kota Depok

Walikota Resmi Lantik Mangnguluang Mansur Sebagai Sekda Kota Depok

by Info Rakyat Indonesia
August 21, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Wali Kota Depok Supian Suri resmi melantik Mangnguluang Mansur sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok di Aula...

Wakil Walikota Depok Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Wakil Walikota Depok Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

by Info Rakyat Indonesia
August 20, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah, bertindak sebagai inspektur upacara penurunan bendera dalam rangka peringatan Hari...

Musda KNPI Depok Aklamasi, Tommy Wibawa Mukti Sitorus Terpilih Ketua

Musda KNPI Depok Aklamasi, Tommy Wibawa Mukti Sitorus Terpilih Ketua

by Info Rakyat Indonesia
August 19, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok akhirnya menetapkan Tommy Wibawa Mukti Sitorus...

Next Post

Mulai Tahun 2020 Jaling Dibangun Kelurahan

Sekretariat DPRD Depok Gelar Forum OPD Renja Tahun 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In