Jakarta, inforakyatindonesia.com – Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah setingkat kelurahan.
Wilayah Kelurahan Durikepa yang diduga menjadi zona merah telah melakukan penyemprotan disinfektan secara bertahap yang diawali dari RT. 04/02 dan dilanjutkan ke RT 05/02, selama dua hari mulai Senin, (13/7/2020).
Saat dikonfirmasi Lurah Durikepa Marhali SH, mengatakan, tujuannya sekaligus menghimbau warga yang berada di Wilayah RW 02, untuk mematuhi semua protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah, langsung maupun melalui media cetak, medsos maupun elektronik.
Dia juga menambahkan bahwa semua Elemen masyarakat harus terlibat untuk mewujudkan semua aturan yang telah ada, dan mengharapkan warga ikut membantu dalam melaksanakan tugas yang mulia ini, demi kepentingan orang banyak.
Lurah Marhali SH, juga turun langsung untuk memantau sekaligus memimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan tersebut, dengan satu tujuan maupun harapan, “semoga wabah Covit-19 Corona ini cepat berakhir,” pungkasnya. (SP. Sidabutar)