Depok, inforakyatindonesia.com – Pelantikan lima puluh anggota DPRD Kota Depok Periode 2019-2024 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (03/09/2019) diwarnai aksi demo. Ketua Pengadilan Negeri Depok, Sutiyono, mengambil sumpah ke 50 Anggota DPRD yang dilantik tersebut, sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, Nomor 171.2/Dep/697/BEMKSM/2019, pertanggal 28 Agustus 2019, tentang pelantikan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok masa jabatan 2019 – 2024.
Para anggota DPRD ketika usai dilantik dan mengucapkan sumpah janjinya, Walikota Depok KH.Mohammad Idris membacakan sambutan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Walikota juga menyampaikan, ucapan selamat kepada Anggota Dewan yang baru dilantik.
”Secara pribadi maupun Pemerintahan, dia mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak dan Ibu sebagai anggota DPRD Kota Depok masa jabatan 2019 – 2024. Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas.” kata KH Mohamad Idris.
Ketua dan Wakil Sementara DPRD Depok, dengan mengantongi 12 Kursi PKS menjadi berhak menduduki kursi Ketua DPRD Depok, dengan memilih Supriyono sebagai Ketua sementara, sedangkan Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Yeti Wulandari dari Partai Gerindra, yang memperoleh sepuluh kursi di DPRD Depok.
Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2019 -2024 Di Lantik melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Depok Masa Bakti 2019-2024 tersebut di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok Sutiyono.
Berdasarkan Surat dari Gubernur Jawa Barat , nomor 171.2/Dep/697/BEMKSM/2019, pertanggal 28 Agustus 2019, pelantikan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Depok Masa Jabatan 2019 – 2024 Selasa 3 September 2019 di Ruang Paripurna.
Hadir di acara ini Walikota Depok KH.Mohammad Idris di dampingi Wakil Walikota Depok H.Pradi Supriatna, Sekretaris Daerah drg.Hardiono,, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia Dr.Ir.H.Ahmad Hadadi .M.Si
Ketua KPU dan Bawaslu Kota Depok, Dandim 0508 Depok Letkol Kav.Agus Isrok, Kapolresta Depok AKBP (Pol) Aziz Andriansyah, Kejari Depok Sufari, Kepala Pengadilan Negeri Depok Sutiyono. SH dan undangan lainnya.
Dalam keterangannya Walikota Depok KH.Mohammad Idris menyampaikan ” secara pribadi maupun Pemerintahan mengucapkan Selamat atas di Lantiknya Bapak dan Ibu sebagai Anggota DPRD Kota Depok masa jabatan 2019 – 2024. Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah selalu senantiasa melindungi kita saat menjalanakan tugas” ucap Idris.
Di acara tersebut, Walikota Depok KH. Mohammad Idris menyampaikan apresiasinya kepada Kodim 0508 Depok dan Kapolresta Depok, yang telah berupaya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah terotorial khususnya Kota Depok selama proses Pemilu 2019.”
Kepada anggota yang sudah berakhir masa baktinya, terimakasih atas kebersamaan selama ini yang terjalin dengan baik, dan untuk anggota yang baru masa jabatan. 2019 – 2024, mari kita jalin kebersamaan yang merupakan komitmen kami dalam memajukan Kota Depok kedepannya,” kata Idris.
Sementara itu di luar Gedung Dewan sejumlah aksi dari aktivis Kota Depok menggelar unjukrasa ketika dilakukan pelantikan Anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok.
Namun, pihak Polresta Kota Depok terus melakukan pengawalan yang cukup ketat dimana kasus hukum tentang adanya korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.
Menurut Koordinator Umum Aksi Bela Warga Depok, Akbar Hussein mengatakan, bahwa menuntut proses hukum 9 dugaan korupsi Mantan Wali Kota Depok, N M I. Ia menjelaskan, 50 anggota dewan yang terhormat jangan berprilaku korup. Sebagai wakil rakyat harus mengedepankan kepentingan rakyat bukan kepetingan golongan.
“Kami minta anggota dewan yang baru agar mengkritisi kinerja Wali Kota Depok, Muhammad Idris yang kami anggap gagal. Usut tuntas kasus korupsi Mantan Wali Kota tersebut. Anggota dewan yang baru agar mengkritisi kinerja Wali Kota Depok, Muhammad Idris,” pungkas Koordinator Umum Aksi Bela Warga Depok, Akbar Hussein. (Tuhari)