Bogor, inforakyatindonesia.com – Minimnya pengawasan oleh pemerintahan melalui Dinas PUPR Kabupaten Bogor cukup berdampak bagi lajunya pembangunan itu sendiri sehingga bisa mengakibatkan kerusakan pada area yang ada di sekitarnya.
Seperti halnya kegiatan pembangunan TPT di Kp Sinar Mulya RT 06/Rw 05 dan Kp Sari Intan Kecamatan Ciomas dimana dalam proses pelaksanaannya pihak penyedia jasa diduga menggunakan matrial seperti batu mengambil dari aliran air sungai itu sendiri.
Menurut Jarkasih dari LSM LPKP2HI atau lembaga pengawas korupsi dan penegak hukum Indonesia, kegiatan di lapangan dalam penggunaan material berdasarkan hasil investigasinya di lapangan bahwasanya pekerja menggunakan batu yang ada di sekitar kegiatan dan bahkan menurut pengakuan para pekerja masih menurut Jarkasih pekerja melakukan itu dengan alasan kehabisan matrial dari pada menganggur meraka ambil saja baru yang ada untuk pondasi.
Namun ketika hal tersebut di konfirmasikan ke Lia selaku penyedia jasa di kantornya kawasan Cibinong, menyatakan akan terlebih dahulu konfirmasi ke para pekerja yang ada di lapangan.
Karena menurut Lia dirinya selalu memonitor dan rajin ke lapangan untuk mengecek progres di lapangan dan saya juga tidak pernah memerintahkan untuk melakukan hal hal yang tidak dibenarkan, “Semen aja saya langsung D O kok gak beli”, tandas Lia.
Sementara itu Agus Naenggolan saat akan dikonfirmasi mengatakan sebaiknya langsung saja ke pak Kabid Indra,” pusing saya ngurus gituan”, ungkap Agus melalui pesan WA nya.
Dalam pembangunan TPT tersebut di laksanakan oleh penyedia jasa dari CV Fath Risky dan konsultan pengawas dari PT Angelia Derip mandiri dengan masa kerja sembilan puluh hari kalender, “untuk itu diminta kepada penegak hukum yang ada di Bumi Tegar Beriman agar bisa menurunkan teamnya untuk ke lapangan,” pungkasnya. (Rif)