inforakyatindonesia.com
Friday, December 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Satpol PP Depok Razia 37 PSK dan 12 Anjal

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
December 14, 2018
in Depok
0

RELATED POSTS

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

DEPOK, INFO RI – Sebanyak 37 pekerja seks komersil (PSK), dan 12 anak jalanan (Anjal), terjaring razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Petugas gabungan dari TNI, Polri, dari mulai Rabu (12/12/2018) malam hingga Kamis (13/12/2018).

Selain itu petugas juga menyita 190 botol minuman keras dari beberapa lokasi hiburan malam dan penjual miras di Depok.

Razia kali ini juga berhasil menertibkan sebanyak 36 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan atau pedestrian di sepanjang Jalan Margonda, Depok.

Plt. Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto menjelaskan bahwa operasi kali ini digelar dengan menyasar semua hal yang dianggap melanggar Perda Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan dan Ketertiban Umum (Tibum).

Sebab kata dia, keberadaan para PSK anak jalanan, para PKL serta penjual miras berpotensi dan meresahkan masyarakat.

“Para PSK itu kita jaring dari beberapa hotel kelas melati serta tempat hiburan di Depok terutama di wilayah bagian timur Kota Depok yakni Cimanggis dan sekitarnya,” katanya.

Sementara para anak jalanan kata Yayan sebagian besar dijaring petugas dari Jalan Margonda, dan Jalan Juanda serta Jalan Tole Iskandar di Depok.

“Mereka semua kami amankan ke Kantor Satpol PP Kota Depok untuk didata, kemudian kami serahkan ke Dinsos Kota Depok untuk dilakukan pembinaan,” kata Yayan.

Diharapkan dengan operasi ini serta dilakukan pembinaan para PSK dan anak jalanan tidak lagi mengulangi perbuatannya dan melakukan hal yang sama.

Sementara untuk miras yang disita, pihaknya juga mendata para penjual miras.

“Mereka akan diajukan ke pengadilan dengan dijerat tindak pidana ringan (tipiring) berupa pelanggaran Perda Depok tentang Ketertiban Umum,” pungkas Yayan. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

by Info Rakyat Indonesia
November 28, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - DPRD Kota Depok secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok Tahun Anggaran...

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

by Info Rakyat Indonesia
November 18, 2025
0

Depok, Inforakyatindonesia.com – Pencemaran limbah Setu Bahar semakin parah, bau menyengat, air menghitam, ikan mati massal, hingga timbunan sampah membuat...

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

by Info Rakyat Indonesia
November 4, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 dengan menegaskan komitmen penguatan profesionalisme dan peningkatan...

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

by Info Rakyat Indonesia
November 2, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Kasno seorang tokoh aktivis Warga kota Depok terpilih sebagai ketua RT 08 RW 10 Klaster New Anggrek...

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

by Info Rakyat Indonesia
October 31, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar peringatan hari ulang tahunnya yang ke-8 berlangsung di Aula Bank...

Next Post

Kunjungi HRC Steam Berfasilitas Warung Makan Betawi-Sunda

Tim KARS Survey Verifikasi Akreditasi Rumkit dr. M. Munir Lanud Abd Saleh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In