inforakyatindonesia.com
Sunday, November 30, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Dalang Pengeroyokan Suseno Halim Ditahan Kejari Jakarta Utara

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
February 8, 2019
in Jakarta
0

JAKARTA, INFO RI – Setelah sekitar kurang lebih lebih berjalan enam bulan dari sejak kejadian penyerangan dan pengeroyokan terhadap salah satu wartawan harian Jaya Pos Herman, akhirnya perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kamis (08/02/2018).

Bertepatan dengan hal itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari Jakut) Siswanto resmi menahan Suseno Halim otak pelaku pengeroyokan tersebut. Pelaku yang selama ini terkenal licin sulit tersentuh hukum, namun kali ini tidak, seperti pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga” demikian pepatah bagi Suseno.

RELATED POSTS

Milad Pertama Kahmi Foundation, Siap Lanjutkan Aksi Sosial dan Kolaborasi

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Kajari Jakarta Utara Siswanto tidak mengenal akan hal itu terlihat dari ditahanya pelaku pengeroyokan terhadap korban yang berprofesi sebagai wartawan, kini Suseno Halim menghuni rumah barunya di rutan Copinang Jakarta Timur.

Berkas kasus pengeroyokan di Komplek Bisma Sunter, Jakarta Utara, Agustus lalu itu dinyatakan memenuhi syarat untuk disidangkan atau P21 oleh Kejari Jakarta Utara penghujung tahun lalu.

Kajari Jakarta Utara Robert Tacoy waktu itu berjanji akan secepatnya menuntaskan kasus sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat jangan meragukan penanganan terhadap Kejari Jakarta Utara. Begitu berkas perkaranya dilimpahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan segera menyidangkannya,” demikian Robert Tacoy, yang kini menjadi Asintel Kejari DKI Jakarta.

Polres Jakarta Utara sesuai dengan nomor LP/879/K/VII/2018/PMJ/Resju tanggal 08/08/18 menetapkan terlapor Suseno Halim bersama kawan-kawan sebagai tersangka dan perkaranya dibuat dua berkas.

Oleh karena terjadi pemukulan dan pengerusakan atas rumah, penyidik mengenakan pasal 170 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara terhadap para pelaku.

Atas ancaman yang berat itulah pihak korban berharap kepada Kejari Jakarta Utara untuk menjebloskan para tersangka ke dalam tahanan. (DW)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Milad Pertama Kahmi Foundation, Siap Lanjutkan Aksi Sosial dan Kolaborasi

Milad Pertama Kahmi Foundation, Siap Lanjutkan Aksi Sosial dan Kolaborasi

by Info Rakyat Indonesia
November 11, 2025
0

JAKARTA, inforakyatindonesia.com – Kahmi Foundation menggelar syukuran dalam rangka memperingati Milad pertamanya pada Sabtu, 8 November 2025, di kawasan Cikini,...

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

by Info Rakyat Indonesia
October 6, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama mitra MBAStack Limited (Singkatan: MBA) menyalurkan bantuan kepada 100 keluarga...

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

by Info Rakyat Indonesia
September 30, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Ratusan massa aksi dari organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) melakukan demontrasi di kantor Mahkamah Agung (MA)...

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis...

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com- Aktivis yang juga pendiri PILAR, Hotman Samosir, S.H., D.Com, melaporkan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI,...

Next Post

Tokoh PP Sebagai Pelindung Media INFO RI Dimakamkan

Asosiasi PERKOPINDO dan PERTAPIN Gelar RAPIMNAS di Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In