inforakyatindonesia.com
Sunday, October 19, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Terdakwa Tedja Widjaja Kembali Jadi Tersangka Pemalsuan di PMJ

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
May 10, 2019
in Jakarta
0

JAKARTA, INFO RI – Dirut PT Graha Mahardika Tedja Widjaja yang saat ini tengah menjadi terdakwa dan menunggu JPU Fedrik Adhar SH MH membacakan tuntutan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dipersalahkan kepadanya kini ditetapkan lagi sebagai tersangka sekaligus diperitahkan dilakukan penangkapan dalam kasus pemalsuan dan penggelapan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu diketahui dari surat perintah penangkapan dari Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap Tedja Widjaja. Dalam surat perintah penangkapan No. Sp.Kap/985/V/2019/Diresrimum tersebut ditugaskan tidak kurang dari 12 aparat Polda Metro Jaya masing-masing Piter Yanottama, Dedi, Osorio Dos Santos, Sugiyono, Sukoco, Sarwono, Arie Gustiawan, Agus M Siregar, Gunawan, Heru Yuliyanto, Chandra Dewananda dan Bagus Kumbang Ali-ali.

RELATED POSTS

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Namun saat berusaha dikonfirmasikan ke Kasubdit Jantanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian belum didapat keterangan lebih lanjut soal penangkapan tersebut, apakah bisa dilaksanakan atau tidak.

Berdasarkan informasi yang berkembang disebutkan, terdakwa Tedja Widjaja sudah sempat dapat ditangkap atau dijemput paksa hingga dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Namun saat dilakukan pemeriksaan, tersangka minta izin buang air kecil. Kesempatan itu disebut-sebut dimanfaatkan tersangka melarikan diri.

Aparat Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengejaran sampai ke kediaman yang bersangkutan, namun tidak didapati Tedja Widjaja di rumahnya. “Pasti akan kami tangkap lagi. Dia kan masih harus menghadiri persidangan kasus lainnya di PN Jakarta Utara,” ujar seorang aparat Polda Metro Jaya yang enggan ditulis jati dirinya.

Dalam informasi yang berkembang menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Tedja Widjaja terkait kasus baru namun masih berkaitan dengan kasusnya yang tengah disidangkan di PN Jakarta Utara.

Jika yang tengah disidangkan di PN Jakarta Utara menyangkut kasus jual-beli lahan lokasi kampus Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45), maka kali ini disebut-sebut terkait pemalsuan dan jual beli saham yayasan di PT Graha Mahardika.

Tersangka Tedja Widjaja diduga telah menggunakan akta fiktif notaris Otty C dalam transaksi saham yayasan pada notaris Humberg Lie, yang mengakibatkan kerugian pada yayasan. Yayasan juga menjadi kehilangan hak atas pengawasan jalannya usaha di PT Graha Mahardika.

Penasihat hukum Ketua Dewan Pembina UTA 45, Dr Anton SH MH, mengakui bahwa ada laporan yayasan terhadap Tedja Widjaja. “Boleh jadi itu yang tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Anton di Jakarta, Jumat (10/5/2019). (Dewi).

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

by Info Rakyat Indonesia
October 6, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama mitra MBAStack Limited (Singkatan: MBA) menyalurkan bantuan kepada 100 keluarga...

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

by Info Rakyat Indonesia
September 30, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Ratusan massa aksi dari organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) melakukan demontrasi di kantor Mahkamah Agung (MA)...

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis...

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com- Aktivis yang juga pendiri PILAR, Hotman Samosir, S.H., D.Com, melaporkan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI,...

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

by Info Rakyat Indonesia
August 19, 2025
0

Inforakyatindonesia.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Hudono menilai bahwa sosok Hendry Chaerudin Bangun (HCB) layak kembali...

Next Post

Walikota, Dandim dan Kapolres Depok Tarling di Masjid Al Ma'Mur Cinere

Keluarga Korban Berharap Hakim Penjarakan Terdakwa Penganiayaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In