inforakyatindonesia.com
Friday, January 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Diskominfo Komitmen Satukan Data Perangkat Daerah dan Perkuat Inovasi

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
May 14, 2020
in Depok
0
Diskominfo Komitmen Satukan Data Perangkat Daerah dan Perkuat Inovasi

Depok, inforakyatindonesia.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok akan memperkuat basis data terpadu yang bisa menjadi acuan dalam pembangunan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono saat memberikan paparan dalam kegiatan Forum Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2021.

RELATED POSTS

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

“Kami terus melakukan berbagai upaya guna mendorong Kota Depok menjadi Kota Cerdas (Smart City). Termasuk membuat basis data terpadu yang bisa menjadi acuan dalam pembangunan di Kota Depok,” ujar Sidik, Rabu (19/2/2020).

Ia mengatakan, berbicara Smart City bukan hanya tentang aplikasi. Tapi bagaimana mengimplementasikan satu data yang dimiliki untuk menjadikan acuan dalam membangun Kota Depok.

Sidik menjelaskan, saat ini telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres ini bertujuan agar pemerintah dapat mengumpulkan, mengelola, dan memanfaatkan data secara akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dipakai, dan dipertanggungjawabkan.

Meski begitu, kata dia, untuk bisa memiliki basis data terpadu atau satu data perlu adanya dukungan dan kolaborasi dari seluruh Perangkat Daerah (PD) yang ada.

Ia menambahkan, saat ini data yang dimiliki setiap PD belum terintegrasi seluruhnya. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya mengintegrasikan seluruh data tersebut ke dalam warehouse yang dikelola oleh Diskominfo Kota Depok.

“Dengan adanya basis data terpadu, memudahkan pemerintah dalam membangun kota. Misalnya, sistem ini dibangun di Dinas Pendidikan (Disdik), dapat meminimalisir adanya oknum masyarakat yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan dan persoalan lainnya,” pungkasnya. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
Guru Honorer Boleh Digaji Gunakan Dana BOS

Guru Honorer Boleh Digaji Gunakan Dana BOS

Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Maraknya Penculikan Anak

Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Maraknya Penculikan Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • a16z generative ai
  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Forex News
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In