inforakyatindonesia.com
Thursday, November 27, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Bertepatan HUT, DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Raperda

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
September 4, 2020
in Depok
0
Bertepatan HUT, DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Raperda

Depok, inforakyatindonesia.com – Bertepatan dengan HUT DPRD kota Depok, DPRD menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 Raperda Pemerintah Kota Depok dan jawaban Walikota Depok atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Depok.

Rancangan Peraturan Daerah ini di antaranya Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Kota Depok tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

RELATED POSTS

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

Pada kesempatan tersebut Walikota Depok Muhammad Idris mengucapkan Terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD kota Depok terhadap 4 rancangan peraturan daerah yang telah dibacakan dan diajukan sebelumnya.

Lebih lanjut Walikota Muhammad Idris dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi -fraksi yang telah disampaikan yaitu tentang penyelenggaraan Kearsipan, untuk mewujudkan tertib pengelolaan arsip terhadap beberapa aspek yang harus ditangani secara serius. diantaranya sistem pengelolaan kearsipan yang efektif, pelaksanaan sistem yang telah ditetapkan secara berdaya guna dan berhasil guna serta evaluasi terhadap pelaksanaan sistem tersebut.

Selanjutnya Raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 10 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok. Secara khusus Pemerintah Daerah Kota Depok telah melakukan penataan di berbagai bidang yang meliputi 8 area perubahan dan penataan di bidang kelembagaan melalui pembentukan rancangan peraturan daerah.

Kemudian Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Walikota Muhammad Idris memaparkan bahwa pembentukan rancangan peraturan daerah ini bertujuan untuk pengelolaan lebih professional tertib dan nyaman serta berorientasi kepada kesejahteraan Rakyat, termasuk di dalamnya nanti perapihan sektor usaha informal tentunya dengan menempatkan pada lahan-lahan secara tertib dan nyaman dirasakan oleh masyarakat atau pelaku ekonomi informal.

Yang terakhir Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. tujuan pembentukan peraturan daerah ini merupakan pengganti dari peraturan daerah Kota Depok nomor 11 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kota Depok nomor 4 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan nomor 11 tahun 2008.

Diantaranya tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah agar lebih profesional transparan akuntabel, sehingga dapat dirasakan penyelesaian permasalahan permasalahan yang dihadapi dalam catatan dari fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah.

Diakhir pemaparan Walikota Muhammad Idris mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan serta rekomendasi yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD kota Depok dalam pandangan umum.

Selanjutnya akan kami tuliskan kepada perangkat daerah untuk dapat dipelajari sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas kemudian bersama pansus yang telah dibentuk oleh DPRD kota Depok.
Selain itu bertepatan pada tgl 3 September 2020 berlangsung rapat Paripurna hari ulang tahun DPRD kota Depok yang ke 21. Tahun dengan tema Membangun kebersamaan dalam keberagaman yang di laksanakan secara tatap muka dan virtual. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

by Info Rakyat Indonesia
November 18, 2025
0

Depok, Inforakyatindonesia.com – Pencemaran limbah Setu Bahar semakin parah, bau menyengat, air menghitam, ikan mati massal, hingga timbunan sampah membuat...

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

by Info Rakyat Indonesia
November 4, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 dengan menegaskan komitmen penguatan profesionalisme dan peningkatan...

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

by Info Rakyat Indonesia
November 2, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Kasno seorang tokoh aktivis Warga kota Depok terpilih sebagai ketua RT 08 RW 10 Klaster New Anggrek...

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

by Info Rakyat Indonesia
October 31, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar peringatan hari ulang tahunnya yang ke-8 berlangsung di Aula Bank...

1.117 Penari Sanggar Ayodya Pala Pecahkan Rekor MURI

1.117 Penari Sanggar Ayodya Pala Pecahkan Rekor MURI

by Info Rakyat Indonesia
October 25, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Sebanyak 1.117 penari dari 38 cabang Sanggar Tari Ayodya Pala se-Jabodetabek tampil serempak menampilkan “Tari Bhinneka” dalam...

Next Post
Deklarasi Paslon Wali Kota Depok Pradi-Afifah Didukung 12 Parpol dan 5 Ormas Besar

Deklarasi Paslon Wali Kota Depok Pradi-Afifah Didukung 12 Parpol dan 5 Ormas Besar

Satpolairud Polres Karimun Berhasil Ringkus Penyelundup Rokok

Satpolairud Polres Karimun Berhasil Ringkus Penyelundup Rokok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In