DEPOK, INFO RI – Kasno Ketua LSM KAPOK mengkritik Presiden Republik Indonesia Joko Widodo karena tersangka kasus korupsi Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail belum ditahan oleh penegak hukum.
Nur Mahmudi Ismail sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pelebaran Jalan Nangka, Kec. Tapok Kota Depok, dengan kerugian negara Rp.10,7 M.
Dalam kritikannya Kasno itu melalui surat yang disampaikan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang berisikan sebagai berikut :
Kepada Yth;
Presiden NKRI Bapak Ir. H. Joko Widodo
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Perkenalkan nama saya Kasno umur saya 54 tahun, punya anak 5 Istri 1, Alhamdulillah saya dipercaya sebagai Ketum LSM Komite Akasi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK) yang beralamat disebuah pojok Kota tepatnya di Jl. Sasak No 90 Kota Depok, No Hp saya 081511140003.
Dihari ANTI KORUPSI Minggu 9 Desember 2018 ini saya sebagai RAKYAT JELATA melayangkan sebuah kritikan diera kepemimpinan Presiden NKRI Bapak Ir. H. Joko Widodo, terhadap kinerja Aparat Penegak Supremasi Hukum Khusunya PEMBERANTASAN KORUPSI, mengapa demikian ?
“Lihatlah seorang Mantan Presiden Partai Keadilan, dan juga Mantan Mentri Kehutanan sekaligus Mantan Walikota Depok yaitu saudara Nur Mahmudi Ismail pada tanggal 28 Anggustus 2018 yang lalu sudah ditetapkan menjadi TESANGKA KORUPSI APBD Kota Depok tahun Anggaran 2015 dengan total kerugian Keungan Negara sebesar Rp 10,7 Milyar pengadaan pembebasan Jalan Nangka oleh Polresta Depok, namun kenyataanya hingga detik ini saudara Nur Mahmudi Ismail sebagai TESANGKA KORUPSI APBD Kota Depok tersebut masih bebas berkeliaran berbaur dengan warga masyarakat”.
“Pertanyaan saya adalah dimana letak keadilan di era kepemimpinan Presiden NKRI Bapak Ir. H. Joko Widodo?” Presiden NKRI Bapak Ir. H. Joko Widodo harus jujur, Maling Ayam, Maling Jemuran, Maling Sendal, ketangkap lasung masuk penjara, sementara TESANGKA KORUPSI APBD Kota Depok seperti Nur Mahmudi Ismail tak kunjung dibekuk-bekuk oleh Aparat Penegak Hukum dimasukan ke Jeruji besi,
Mana yang katanya ada keadilan di era kepemimpinan Presiden NKRI Bapak Ir. H. Joko Widodo ?”
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kasno/Ketum LSM KAPOK
(Tuhari)