inforakyatindonesia.com
Friday, July 4, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Berhasil Selamatkan Rp 1 Triliun Lebih Nilai Aset

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
August 13, 2024
in Depok
0
Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Berhasil Selamatkan Rp 1 Triliun Lebih Nilai Aset

Depok, inforakyatindonesia.com – Kolaborasi Kantor Pertanahan Kota Depok bersama Pemkot Depok membuahkan hasil.

Aset yang tercatat sebagai barang milik daerah (BMD) senilai Rp 1 Triliun lebih berhasil diselamatkan.

RELATED POSTS

Mulai Hari ini Pemkot Depok Buka Pendaftaran 49 Sekolah Swasta Gratis, Berikut Daftar Lengkapnya:

Jelang Pergantian Tahun Baru Islam 1447 H MT Balwan Gelar Pengajian

Atas keberhasilan ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono menyampaikan terima kasih kepada BPN Kota Depok atas kerja sama yang baik.

“Hasil kolaborasi dengan BPN Kota Depok, nilai Rp 1 triliun lebih aset miliki pemerintah daerah terselamatkan. Ini baru estimasi awal ya, kemungkinan bisa saja tembus Rp 2 triliun jika digabung data 2023 dengan 2024,” kata Wahid, didampingi Kabid Aset Fadly Selasa, 13 Agustus 2024.

Ditambahkan Wahid, Pemkot dan BPN Kota Depok terus mendorong percepatan proses sertifikasi aset daerah sebagai upaya menuju status Kota Lengkap pada tahun 2024 yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.

Dari hasil koordinasi antara Pemkot Depok dengan Kantor Pertanahan Kota Depok, fokus pada tahun 2024 tetap pada upaya melakukan pendataan, pencatatan, dan melakukan sertifikasi BMD terhadap ribuan bidang aset yang belum disertifikatkan.

“Alhamdulillah BPN siap membantu Pemkot Depok dalam proses ini. Kolaborasi positif ini harus kita lanjutkan,” kata dia.

Pasalnya, telah memberikan dampak positif dalam melindungi dan mengoptimalkan penggunaan aset milik daerah.

“Tentu saja kami berharap program ini terus berjalan dengan baik, sehingga aset-aset daerah dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wahid.

Di akhir penegasannya, Wahid meminta kepada seluruh stakeholder, pengembang, pengusaha properti, di Kota Depok untuk segera melaporkan asetnya.

“Serahkan aset yang menjadi bagian ketentuan ke Pemkot Depok. Kita minta lebih tertib administrasi, dan pelaporan. Sehingga ini menghindari adanya upaya sabotase, pengambilalihan aset, dan hal-hal yang berujung pada gugatan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya sertifikasi aset sebagai langkah awal dalam melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa dan kehilangan.

Langkah ini bagian dari upaya melindungi dan mengoptimalkan penggunaan aset barang milik daerah (BMD) yang mencakup berbagai fasilitas umum seperti jalan, lahan sekolah, lapangan sepak bola, dan fasilitas sosial lainnya.

“Sertifikasi aset daerah bukanlah sekadar tugas, melainkan sebuah komitmen untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah diakui, terlindungi, dan dimanfaatkan dengan bijaksana,” ujar Indra Gunawan.

Kolaborasi antara BPN dan Pemerintah Kota Depok telah membuahkan hasil yang signifikan. Pada tahun 2023, BPN Kota Depok berhasil menyertifikasi 1001 aset BMD, hingga menyabet Piagam Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan di Bandung Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya bersama dalam mengelola dan melindungi aset daerah dapat memberikan hasil yang positif.

Sertifikasi aset tidak hanya penting untuk melindungi aset dari klaim pihak lain, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.

Dengan sertifikasi, aset-aset tersebut dapat diinventarisasi dengan baik, sehingga memudahkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaannya.

“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,” pungkas Indra Gunawan.

(ful/ign)

Editor : Tuhari

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Mulai Hari ini Pemkot Depok Buka Pendaftaran 49 Sekolah Swasta Gratis, Berikut Daftar Lengkapnya:

Mulai Hari ini Pemkot Depok Buka Pendaftaran 49 Sekolah Swasta Gratis, Berikut Daftar Lengkapnya:

by Info Rakyat Indonesia
July 1, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Mulai hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi membuka pendaftaran sekolah swasta gratis yang berlangsung di Gedung...

Jelang Pergantian Tahun Baru Islam 1447 H MT Balwan Gelar Pengajian

Jelang Pergantian Tahun Baru Islam 1447 H MT Balwan Gelar Pengajian

by Info Rakyat Indonesia
June 27, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Menjelang pergantian Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Majelis Taklim Balai Wartawan (MT Balwan) Kota Depok menggelar pengajian...

FISIP UI Gelar Turnamen Bulutangkis 2025

FISIP UI Gelar Turnamen Bulutangkis 2025

by Info Rakyat Indonesia
June 20, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) kembali menggelar turnamen bulu tangkis FISIP UI...

Warga Depok Laporkan Mohammad Idris ke KPK, Kerugian Capai Rp.1,5 Triliun

Warga Depok Laporkan Mohammad Idris ke KPK, Kerugian Capai Rp.1,5 Triliun

by Info Rakyat Indonesia
June 19, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Rudi Setiawan warga Cipayung Kota Depok melaporkan mantan Wali Kota Depok periode 2016-2021 dan 2021-2025, Mohammad Idris...

Pengurus PWI Depok Dibekukan, PWI Pusat Berikan SK dan Kukuhkan Joko Warihnyo Sebagai Plt. Ketua PWI Kota Depok

Pengurus PWI Depok Dibekukan, PWI Pusat Berikan SK dan Kukuhkan Joko Warihnyo Sebagai Plt. Ketua PWI Kota Depok

by Info Rakyat Indonesia
June 17, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Dengan adanya Surat Keputusan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor : 359-PLP/PP-PWI/2025 Tentang Pembekuan Pengurus Persatuan...

Next Post
DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Persetujuan KUA-PPAS TA 2024 dan Propemperda 2025

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Persetujuan KUA-PPAS TA 2024 dan Propemperda 2025

Meriahkan HUT ke-79 RI, PTM Singa Liar Gelar Turnamen Tenis Meja

Meriahkan HUT ke-79 RI, PTM Singa Liar Gelar Turnamen Tenis Meja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bandung
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In