inforakyatindonesia.com
Saturday, January 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Masa PSBB, PDAM Tirta Asasta Depok Perpanjang Diskon Penyambungan Baru 50% Hingga 31 Oktober 2020

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
October 1, 2020
in Depok
0
Masa PSBB, PDAM Tirta Asasta Depok Perpanjang Diskon Penyambungan Baru 50% Hingga 31 Oktober 2020

Depok, inforakyatindonesia.com –Tingginya animo masyarakat pada permintaan layanan sambungan baru PDAM pada diskon HUT RI Ke-75 yang lalu. Kali ini, PDAM Tirta Asasta Kota Depok perpanjangan program diskon hingga 31 Oktober 2020 pada Program Sayangi Bumi Bersama (PSBB).

“Selain untuk meningkatkan cakupan layanan dan menghargai antusiasme masyarakat yang tinggi pada program diskon PSBB kami memberikan kesempatan yang seluas-luasnya serta mempertimbangkan keterjangkauan layanan kami dengan melakukan perpanjangan program diskon,” jelas Direktur Umum Tirta Asasta Ade Dikdik Isnandar, Kamis, (1/10/2020).

RELATED POSTS

Wali Kota Depok Resmikan MTs Negeri Pancoran Mas yang Disaksikan Wamenag RI

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama 2026

Sebut Isnandar, program ini mengajak masyarakat untuk beralih ke layanan air perpipaan dengan penawaran diskon biaya 50 persen penyambungan baru pelanggan rumahan dan badan sosial bagi masyarakat Kota Depok yang sudah terdapat jaringan PDAM di lingkungannya.

Dirum Tirta Asasta ini edukasikan, pentingnya memahami penggunaan air bersih bagi kehidupan sehari-hari dengan selalu memunculkan stimulan-stimulan untuk mendorong masyarakat berlangganan PDAM.

Meski program diskon diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19 belum berakhir, calon pelanggan tidak perlu khawatir. Apabila calon pelanggan tidak berkenan berpergian keluar rumah, maka pendaftaran dapat dilakukan secara online tanpa mendatangi langsung kantor PDAM melalui Registrasi Online pada website resmi PDAM www.pdamdepok.co.id.

Sedangkan pembayaran layanan dapat  melalui mitra-mitra resmi Tirta Asasta secara online. Selain itu, dapat pula dengan datang langsung ke kantor PDAM dengan mengisi form pendaftaran, fotocopy KTP, Foto copy SPT PBB terbaru dan materai 6000.

Berikut rincian lanjutnya, Bagi luas bangunan rumah di bawah 70 m² dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp750 ribu, yakni setengah dari harga normal Rp1,5 juta.

Sementara itu, bangunan berluas di atas 70 m² dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp1 juta dari harga normal Rp2 juta. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
Kompol Andi Muhamad Indra Waspada Menjabat Kasat Lantas Polrestro Depok

Kompol Andi Muhamad Indra Waspada Menjabat Kasat Lantas Polrestro Depok

IKRAMA Musholla Al-Amin Gelar Santunan 100 Anak Yatim Dengan Protokol Kesehatan

IKRAMA Musholla Al-Amin Gelar Santunan 100 Anak Yatim Dengan Protokol Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Bookkeeping
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sober living
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In