DEPOK, INFO RI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Rapat Pleno DPTHP-2 KPU Depok di Hotel Bumi Wiyata Depok, Senin (10/12/2018).
Nana Shobarna mengatakan bahwa DPTHP-2 telah disetujui Bawaslu Depok tak seperti pada rapat pleno DPTHP-2 pada Selasa (13/12/2018).
Lebih lanjut DPTHP-2 sudah disahkan, jumlahnya 1.309.338. Ada peningkatan 1,8 persen pemilih dari DPTHP-1 ke DPTHP-2. DPTHP-1 jumlah pemilihnya 1.286.160. Untuk DPTHP-2 jumlah pemilih laki-laki 650.283, perempuan 659.055.
Nana menyebut proses rekapitulasi DPTHP-2 kini telah sesuai Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) seperti yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Depok sebelumnya.
“DPTHP-2 jadi penting karena menentukan berapa banyak jumlah surat suara, kotak suara, TPS yang digunakan dalam Pemilu 2019 bulan April mendatang”, ujarnya.
DPTHP-2 untuk menentukan logistik di Pemilu 2019 mendatang. Untuk logistik mulai dikirim bulan Februari sampai Maret tahun depan. Pengirimannya secara bertahap.
Nana menjelaskan penentuan DPTHP-2 hari ini merupakan hari terakhir bagi tingkat Kota dan Kabupaten sesuai yang direkomendasikan Bawaslu RI kepada KPU RI.
Sementara batas akhir DPT tingkat nasional yang dilakukan KPU RI ditetapkan paling lambat pada Kamis (15/12/2018) mendatang.
“Alhamdulillah DPTHP-2 selesai tepat waktu. Saya berterima kasih kepada semua PPS dan PPK yang sudah bekerja keras untuk mensukseskan Pemilu 2019 nanti. Untuk tingkat nasional batasnya sampai 15 Desember nanti,” ungkapnya. (Tuhari)
DEPOK, INFO RI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Rapat Pleno DPTHP-2 KPU Depok di Hotel Bumi Wiyata Depok, Senin (10/12/2018).
Nana Shobarna mengatakan bahwa DPTHP-2 telah disetujui Bawaslu Depok tak seperti pada rapat pleno DPTHP-2 pada Selasa (13/12/2018).
Lebih lanjut DPTHP-2 sudah disahkan, jumlahnya 1.309.338. Ada peningkatan 1,8 persen pemilih dari DPTHP-1 ke DPTHP-2. DPTHP-1 jumlah pemilihnya 1.286.160. Untuk DPTHP-2 jumlah pemilih laki-laki 650.283, perempuan 659.055.
Nana menyebut proses rekapitulasi DPTHP-2 kini telah sesuai Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) seperti yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Depok sebelumnya.
“DPTHP-2 jadi penting karena menentukan berapa banyak jumlah surat suara, kotak suara, TPS yang digunakan dalam Pemilu 2019 bulan April mendatang”, ujarnya.
DPTHP-2 untuk menentukan logistik di Pemilu 2019 mendatang. Untuk logistik mulai dikirim bulan Februari sampai Maret tahun depan. Pengirimannya secara bertahap.
Nana menjelaskan penentuan DPTHP-2 hari ini merupakan hari terakhir bagi tingkat Kota dan Kabupaten sesuai yang direkomendasikan Bawaslu RI kepada KPU RI.
Sementara batas akhir DPT tingkat nasional yang dilakukan KPU RI ditetapkan paling lambat pada Kamis (15/12/2018) mendatang.
“Alhamdulillah DPTHP-2 selesai tepat waktu. Saya berterima kasih kepada semua PPS dan PPK yang sudah bekerja keras untuk mensukseskan Pemilu 2019 nanti. Untuk tingkat nasional batasnya sampai 15 Desember nanti,” ungkapnya. (Tuhari)