Depok, inforakyatindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporyata) sudah memberikan izin rekomendasi bagi usaha bioskop untuk kembali beroperasi. Namun, baik pengelola maupun masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat jika berkunjung ke bioskop.
Kepala Disporyata Kota Depok, Wijayanto mengatakan, beberapa bioskop di Depok sudah mengajukan izin untuk kembali beroperasi. Selanjutnya, Disporyata memberikan izin rekomendasi untuk kembali dibuka setelah dibahas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.
“Sudah diberikan izin rekomendasi tapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M,” ujarnya, Jumat (11/12/2020).
Dalam pelaksanaannya, tutur dia, pengusaha bioskop harus menerapkan pembatasan jumlah penonton sebanyak 30 persen. Aturan tersebut guna maksimal protokol kesehatan menjaga jarak antara penonton.
Selain itu, sambung Wijayanto, penonton juga harus menggunakan masker saat berada di bioskop. Kemudian juga mencuci tangan sebelum memasuki bioskop.
“Baik penonton dan pegawai bioskop juga harus mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak,” tambahnya.
Wijayanto menambahkan, upaya yang dilakukan ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi. Tentunya dengan catatan mengutamakan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (Tuhari)