inforakyatindonesia.com
Wednesday, October 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Pemkot Depok Larang Masyarakat Gunakan Kantong Plastik

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
March 11, 2019
in Depok
0

RELATED POSTS

Musisi Depok ‘SERATUS PERSEN’ Gelar Musik di CFD

Wakil Ketua DPRD Depok H. Tajudin Tabri Gelar Reses di Gandul

DEPOK, INFO RI – Guna meminimalisir sampah plastik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan keluarkan peraturan larangan penggunaan kantong plastik.

Hal itu akan diberlakukan setelah imbauan pada para pedagang pasar tradisional untuk mengurangi penggunaan kantong plastik berjalan efektif dan masyarakat sudah terbiasa.

“Kami berharap diberlakukannya pengurangan kantong plastik di pasar tradisional hasilnya akan efektif. Jika cara ini efektif dan masyarakat sudah terbiasa, ke depan kami akan keluarkan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Senin (4/3/2019).

Sebelumnya, Idris juga mengatakan pihaknya sudah mengkampanyekan ke pasar modern dan saat ini sedang dievaluasi dampaknya.

Untuk pelaksanaan kampanye tersebut, Idris akan menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok agar memantau pelaksanaan pengurangan kantong plastik.

“Pemantauan dilakukan di beberapa pasar tradisional di Kota Depok antara lain Pasar Musi, Pasar Cisalak, Pasar Sukatani, Pasar Agung, dan Pasar Tugu,” ujarnya.

Terkait itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Etty Surhayati mengatakan pihaknya sudah melibatkan seluruh ritel modern dalam perjanjian kerja sama pelarangan penggunaan kantong plastik.

“Kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional dan ritel modern merupakan bentuk keseriusan kami untuk pengurangan sampah plastik,” ucapnya.

Menurut Etty, saat ini Pemkot Depok sedang mengkaji Peraturan Wali Kota Depok (Perwal) terkait pengurangan penggunaan kantong plastik. Pengkajian diperlukan sebelum nantinya dikeluarkan peraturan daerah (Perda) pelarangan penggunaan plastik. “Perwal sedang dirancang,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan plastik sulit diurai dan mengandung bahan yang berbahaya bagi lingkungan.

“Peraturan pelarangan penggunaan kantong plastik diharapkan dapat mengurangi sampah plastik yang jumlahnya mencapai 100 ton per hari,” tutup Etty. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Musisi Depok ‘SERATUS PERSEN’ Gelar Musik di CFD

Musisi Depok ‘SERATUS PERSEN’ Gelar Musik di CFD

by Info Rakyat Indonesia
October 6, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Sejumlah pekerja seni yang tergabung dalam wadah SERATUS PERSEN (Serikat Usaha Pekerja Seni Nusantara) menggelar acara “Care...

Wakil Ketua DPRD Depok H. Tajudin Tabri Gelar Reses di Gandul

Wakil Ketua DPRD Depok H. Tajudin Tabri Gelar Reses di Gandul

by Info Rakyat Indonesia
October 3, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – H. Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Kota Depok sekaligus Tokoh Muda Kota Depok, menggelar kegiatan Reses Di...

Jamaah Musholla Nururrahmah Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Jamaah Musholla Nururrahmah Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

by Info Rakyat Indonesia
September 27, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Jamaah Musholla Nururrahmah menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Musholla Nururahmah Jl. STM...

MT. Balwan Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

MT. Balwan Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

by Info Rakyat Indonesia
September 26, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Majelis Taklim Balai Wartawan (MT Balwan) Kota Depok menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M,...

Pemkot Depok Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak dan Aparatur Daerah Terbaik

Pemkot Depok Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak dan Aparatur Daerah Terbaik

by Info Rakyat Indonesia
September 23, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan dan...

Next Post

Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Disidangkan di PN Jakut

Pasar Sambas Blok A Terbakar, 414 Kios Ludes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In