inforakyatindonesia.com
Sunday, October 19, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Peraturan Baru KPN Jakut Dinilai Tidak Efektif

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
February 14, 2019
in Jakarta
0

JAKARTA, INFO RI – Diberlakukanya peraturan baru oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Utara sejak (12/02/2018) lalu tentang identifikasi pengunjung dan dilarang kendaran pengunjung parkir didalam area pengadilan dinilai tidak efektif dengan tujuan dan juga menghalangi rezeki karyawan non pegawai (honorer).

“Peraturan ini berdampak kepada pekerja pengadilan non pegawai biasanya kalau pengunjung parkir di dalam begitu keluar meskipun tidak diminta mereka pasti memberikan baik Rp.2000 atau berapalah, sudah pasti ada itu, nah dengan adanya dilarang parkirkan hilang itu pendapatan yang seharusnya buat tambah-tambah”, kata Yanto SH salah seorang pengacara di ruangan wartawan PN Jakarta Utara Kamis ( 14/02/2018).

RELATED POSTS

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

“Menurut informasi hal ini dilakukan bertujuan untuk meminalisir niat jahat pengunjung pengadilan, mereka yang datang ke pengadilan itu para pencari keadilan, penegak hukum dan pembela selebihnya, kalau ada yang berniat jahat sudah barang tentu akan berfikir dua kali” ucap Yanto SH .

Lebih lanjut disinggung soal KPK, Yanto mengatakan, “apakah kalau petugas KPK disini akan jujur mengaku petugas dari KPK ? Tentu tidak dan lagian adapun oknum yang nakal sudah barang tentu akan malakukan transaksinya di luar dari pengadilan ” tandasnya.

Ketua Pengadian (PN) Jakarta Utara Amin Ismanto SH MH terus berbenah di wilayah PN agar lebih baik lagi, baik di dalam pelayanan maupun menjaga situasi yang lebih aman dan nyaman.

Salah satunya adalah menerapkan peraturan baru yang mana setiap pengunjung, baik pencari keadilan maupun aparat penegak hukum wajib mengisi identifikasi dan meninggalkan dokumen kependudukan, peraturan ini diberlakukan mulai Selasa (13/02/2018).

Menurut KPN diberlakukanya peraturan ini bertujuan untuk meminimalisir siapapun yang berniat jahat, “setiap pengunjung wajib lapor dan meninggalkan kartu identitas hal itu supaya teridentifikasi siapa-siapa saja pengunjung pengadilan agar bisa mencegah siapapun yang berniat jahat” ucap KPN di ruangan wartawan saat meninjau ruangan yang dianggap perlu dibenahi .

Salah satu pegawai mengatakan “KPN juga akan menyediakan sepatu, celana panjang, dan kemeja diperuntukan untuk pengunjung yang datang mengenakan celana pendek dan sandal jepit, mengingat mereka tidak semua masyarakat tahu akan peraturan dilarang masuk bagi pengunjung yang mengenakan kaos oblong, celana pendek, dan sandal jepit”, ujar Husni. (Dewi)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

by Info Rakyat Indonesia
October 6, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama mitra MBAStack Limited (Singkatan: MBA) menyalurkan bantuan kepada 100 keluarga...

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

by Info Rakyat Indonesia
September 30, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Ratusan massa aksi dari organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) melakukan demontrasi di kantor Mahkamah Agung (MA)...

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis...

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com- Aktivis yang juga pendiri PILAR, Hotman Samosir, S.H., D.Com, melaporkan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI,...

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

by Info Rakyat Indonesia
August 19, 2025
0

Inforakyatindonesia.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Hudono menilai bahwa sosok Hendry Chaerudin Bangun (HCB) layak kembali...

Next Post

Walikota Rotasi 4 Pejabat Pemkot Depok

Pungli AJB, Lurah Kalibaru Jadi Tersangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In