inforakyatindonesia.com
Tuesday, October 21, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Udi Calon Anggota DPD RI Divonis Hakim 1 Tahun Penjara

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
January 18, 2019
in Depok
0

DEPOK, INFO RI – Terdakwa kasus penyerobotan lahan, Udi. S. Ag, divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok, Kamis, (17/1/2019).

Terdakwa Udi yang juga sebagai Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Barat itu terpaksa harus berurusan dengan hukum di Pengadilan Negeri Depok.

RELATED POSTS

Musician Care For Depok di Car Free Day

Musisi Depok ‘SERATUS PERSEN’ Gelar Musik di CFD

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Majelis Rizky Mubarak menjatuhkan Vonis kepada terdakwa Udi selama 1 tahun Penjara.

Dalam Amar Putusan Hakim, terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 406,ayat(1), KUHP, Jo pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP.

Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis terdakwa 1 tahun penjara itu dengan sama dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Depok Rozi yang menuntut terdakwa Udi selama 1 tahun penjara.

Setelah Ketua Majelis Hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Udi masih pikir-pikir selama 14 hari.

“Menurut Rozi, pihaknya masih menunggu sikap terdakwa, apa yang akan ditempuh, jika terdakwa menerima Vonis Hakim kami akan lakukan langkah selanjutnya, tetapi jika banding kami akan menunggu hasil bandingnya” ujar JPU Rozi.

Udi terlibat permasalahan penyerobotan lahan di wilayah Lewinanggung, Kecamatan Tapos, terdakwa melakukan pengerusakan pagar dan memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin, untuk itu terdakwa dilaporkan oleh korban ke Polres Depok dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok Priadmaji SH. MH, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dari terdakwa, mau menerima atau banding dengan vonis hakim tersebut, jika terdakwa sudah menerima putusan itu maka pihak kejaksaan siap mengeksekusi terdakwa Udi kedalam penjara”, tegas Kasi Pidum. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Musician Care For Depok di Car Free Day

Musician Care For Depok di Car Free Day

by Info Rakyat Indonesia
October 19, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Pagelaran musik Care For Depok, yang diselenggarakan oleh "100% - Seratus Persen" (Serikat Usaha Pekerja Seni), Kota...

Musisi Depok ‘SERATUS PERSEN’ Gelar Musik di CFD

Musisi Depok ‘SERATUS PERSEN’ Gelar Musik di CFD

by Info Rakyat Indonesia
October 6, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Sejumlah pekerja seni yang tergabung dalam wadah SERATUS PERSEN (Serikat Usaha Pekerja Seni Nusantara) menggelar acara “Care...

Wakil Ketua DPRD Depok H. Tajudin Tabri Gelar Reses di Gandul

Wakil Ketua DPRD Depok H. Tajudin Tabri Gelar Reses di Gandul

by Info Rakyat Indonesia
October 3, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – H. Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Kota Depok sekaligus Tokoh Muda Kota Depok, menggelar kegiatan Reses Di...

Jamaah Musholla Nururrahmah Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Jamaah Musholla Nururrahmah Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

by Info Rakyat Indonesia
September 27, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Jamaah Musholla Nururrahmah menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Musholla Nururahmah Jl. STM...

MT. Balwan Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

MT. Balwan Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

by Info Rakyat Indonesia
September 26, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - Majelis Taklim Balai Wartawan (MT Balwan) Kota Depok menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M,...

Next Post

Ayah dan Anak Jadi Korban Tabrak Lari

Keterangan Saksi Beberkan Akal Bulus Terdakwa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In