Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Anggaran tersebut masuk dalam Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2020.
“Dengan ditetapkannya status itu, sesuai dengan ketentuan, kita bisa menggunakan anggaran tersebut untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Termasuk menggunakannya untuk keperluan barang dan jasa selama masa darurat,” ujarnya usai menghadiri Rapat Penanggulangan Bencana Kota Depok, di Balai Kota Depok, Kamis (02/01/2020)
Mohammad Idris menjelaskan, status tanggap darurat dikeluarkan berdasarkan laporan dan hasil pengkajian cepat, setelah terjadi bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang di Kota Depok kemarin. Bencana tersebut tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, tetapi juga kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur.
“Anggaran tanggap bencana ini hanya untuk infrastruktur yang non permanen seperti membuat tanggul, penyediaan tenda darurat, dapur umum, bantuan obat-obat, serta makanan dan minuman untuk keperluan pengungsi korban bencana,” jelasnya.
Lebih lanjut, ucapnya, sedangkan untuk infrastruktur permanen, seperti penurapan dan pembangunan bronjong tetap menjadi prioritas. Namun, harus melalui proses lelang karena bersifat jangka panjang.
“Dalam rapat ini saya juga menunjuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan sebagai Komandan Tim Tanggap Darurat Bencana Alam di Kota Depok. Tim ini akan segera berkoordinasi dan menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait dan lembaga daerah lainnya dalam upaya melakukan langkah-langkah penangganan tanggap darurat bencana di Kota Depok,” tuutpnya.