DEPOK, INFO RI – Walikota Depok KH. Mohammad Idris menantang wartawan mengenai konsep kegiatan wartawan dan berjanji akan menandatangani usulan anggaran pembinaan wartawan di ABT Tahun 2019, hal itu diungkapkan ketika acara Buka Puasa Bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok dengan Insan Pers di Restoran Godong Ijo, Jl. Cinangka Raya Km.10 No.60 Bojongsari Kota Depok, Kamis, (23/5/2019).
Hadir dalam acara tersebut adalah Walikota Depok, Kadis Kominfo Kota Depok Sidik Mulyono beserta jajarannya, Kadis Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kania, Kepala BKPSDM Sopian Suri, Camat Bojongsari Dede Hidayat, para Lurah, Danramil Sawangan Kapten Erwin Saputra, Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo dan ratusan wartawan yang bertugas di Kota Depok.
Dalam sambutannya Walikota Depok menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas pemberitaan yang selama ini menyejukkan, dan mohon maaf belum bisa memenuhi fasilitas wartawan yang maksimal.
Lebih lanjut, Walikota Depok menyampaikan beberapa hal yang diantaranya mengenai Surat Edaran seluruh PNS tidak boleh menggunakan mobil Dinas untuk mudik, kecuali untuk urusan Dinas.
Selanjutnya masalah Gaji ke 13 sudah ditandatangani oleh Walikota Depok,
Selain itu Walikota Depok juga menyampaikan bahwa, “Pemkot Depok baru bisa mengadakan mudik gratis setelah dapat bekerja sama dengan beberapa perusaan, ada 14 bus untuk mudik gratis dari Pemkot Depok ke tujuan Tegal, Semarang, Solo dan Wonogiri,” ungkapnya.
“Terkait masalah pasar tumpah di sejajar rel, sudah ada pengajuan dari warga ke Kecamatan, namun Camat bukan pengabil Keputusan, namun nanti akan dibahas melalui seluruh stakeholder untuk pelaksanaan malam menjelang lebaran,” ujarnya.
Kembali ke pertanyaan dari rekan-rekan wartawan mengenai Anggaran Pembinaan untuk wartawan Depok Walikota menantang para wartawan dan organisasi profesi kewartawanan di Depok untuk merumuskan suatu peraturan setingkat peraturan walikota (Perwa) yang mengatur untuk pengalokasian anggaran pembinaan pers di Kota Depok.
Untuk itu para Organisasi Wartawan bersama Kadis Kominfo diminta untuk membuat konsep yang bagus dan tidak melenceng dari aturan, lalu Walikota Depok berjanji konsep itu akan dimasukkan dalam anggarkan di ABT tahun 2019, karena anggaran untuk tahun 2020 sudah ditetapkan, walaupun bisa nanti masuk di ABT Tahun 2020, untuk kedepannya tahun 2021 baru bisa dimasukkan dalam Anggaran yang murni,” jelas Walikota Depok.
Menanggapi responsif Walikota, Kadis Kominfo Kota Depok mengajak rekan-rekan wartawan membuat konsep kegiatan wartawan, Anggaran Pembinaan untuk Pers memang sudah menjadi usulan rekan-rekan wartawan pada forum Renja Diskominfo Kota Depok.
“Untuk itu saya menunggu undangannya dari rekan-rekan wartawan di Balai Pers untuk bekerja membahas dan merencanakan konsep kegiatan wartawan ke depan,” pungkas Sidik. (Tuhari)
Artikel terkait :
https://rapidofigueiredo.com.br/
https://www.disbudparmaluku.org/