inforakyatindonesia.com
Friday, December 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Depok

Badan Hukum PDAM Resmi Berubah Jadi PT. Tirta Asasta Depok Perseroda

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
December 16, 2021
in Depok
0
Badan Hukum PDAM Resmi Berubah Jadi PT. Tirta Asasta Depok Perseroda

Depok, inforakyatindonesia.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok kini resmi berubah badan hukum menjadi PT. Tirta Asasta Kota Depok. Direktur Utama Tirta Asasta Depok, M Olik menjelaskan, perubahan badan hukum dari PDAM menjadi Perseroda mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana bentuk badan hukum terbagi menjadi dua yaitu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda).

Pemilihan bentuk badan hukum Perseroda ini dilandasi oleh kajian tentang perubahan bentuk badan hukum PDAM yang telah 2 kali dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok dan kemudian ditetapkan oleh Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Depok. “Bentuk Perseroda ini dapat meringkas dan mempercepat pengambilan keputusan sehingga dapat meningkatkan efektifitas dan kinerja perusahaan, serta meningkatkan pelayanan dan berkontribusi pada PAD Kota Depok dan kepemilikan sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Kota Depok.”, ungkapnya.

RELATED POSTS

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

Status bentuk badan hukum Perseroda ini ditandatangani pada 1 November 2021 pada Penandatanganan Akta Notaris Nomor 01 Tanggal 01 November 2021 yang dibuat dihadapan Notaris Pria Takari Utama, S.H., M.Kn Notaris di Depok dan disahkan oleh Kemenkumham melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor AHU-0068922.AH.01.01.TAHUN 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Perusahaan Perseroda Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.

Pada tanggal 30 November 2021 PT. Tirta Asasta Kota Depok (Perseroda) telah menyelenggarakan RUPS pertamanya. Dengan dua belas agenda yakni, Persetujuan Dan Ratifikasi Atas Segala Perbuatan Hukum Yang Dilakukan Oleh Wali Kota selaku Pemegang Saham dan Pendiri Untuk Kepentingan Perseroan sampai dengan akta pendirian perseroan, Persetujuan dan Ratifikasi tindakan Direksi dan Dewan Komisaris yang bertindak sebagai Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta Kota Depok dalam menjalankan amanat Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2021, Persetujuan dan Ratifikasi seluruh perbuatan hukum Perseroan apabila terjadi kekosongan hukum hingga pengesahan neraca pembuka PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) sebagaimana dieter dalam Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2021, Pengesahan Tindakan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Sejak Akta Pendirian Sampai Dengan Penyelenggaraan RUPS Perseroan yang Pertama Kali, Pengesahan Neraca Pembuka Perseroan, Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan Bulan November dan Desember Tahun 2021, Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan Tahun 2022, Persetujuan Pemberian Otoritas Kepada Direksi untuk Membagikan Laba PDAM Tirta Asasta Kota Depok berdasarkan hasil audit laporan keuangan penutup Per 31 Oktober 2021, Pengesahan Modal disetor Perseroan berdasarkan hasil audit Neraca Pembuka per 1 November, Pengesahan Penggunaan Logo PT Tirta Asasta Depok (Perseroda), Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Drs. Bambang Sudaryono dan Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun 2021, dan lain lain.

“Kedua belas agenda pembahasan tersebut telah disetujui oleh pemilik saham tunggal PT. Tirta Asasta Depok yakni, Pemerintah Kota Depok”, jelasnya. (Tuhari)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Setujui RAPBD 2026

by Info Rakyat Indonesia
November 28, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com - DPRD Kota Depok secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok Tahun Anggaran...

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

Pencemaran Limbah Setu Bahar Makin Parah, Penanganan Pemerintah Gak Jelas

by Info Rakyat Indonesia
November 18, 2025
0

Depok, Inforakyatindonesia.com – Pencemaran limbah Setu Bahar semakin parah, bau menyengat, air menghitam, ikan mati massal, hingga timbunan sampah membuat...

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

PT Tirta Asasta Depok Rayakan HUT ke-14, Targetkan Naik Kelas & Kapasitas

by Info Rakyat Indonesia
November 4, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 dengan menegaskan komitmen penguatan profesionalisme dan peningkatan...

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

Sah, Kasno Resmi Terpilih sebagai Ketua RT 08/10 Klaster New Anggrek 2 GDC

by Info Rakyat Indonesia
November 2, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Kasno seorang tokoh aktivis Warga kota Depok terpilih sebagai ketua RT 08 RW 10 Klaster New Anggrek...

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

SWI Kota Depok Gelar HUT ke-8 di Aula BJB

by Info Rakyat Indonesia
October 31, 2025
0

Depok, inforakyatindonesia.com – Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar peringatan hari ulang tahunnya yang ke-8 berlangsung di Aula Bank...

Next Post
Ganjil Genap Jalan Margonda Dihentikan

Ganjil Genap Jalan Margonda Dihentikan

Besok, Alun-Alun Kota Depok Kembali Dibuka Untuk Umum

Besok, Alun-Alun Kota Depok Kembali Dibuka Untuk Umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In