inforakyatindonesia.com
Friday, October 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Diduga Memberikan Keterangan Palsu, Saksi Rahayu Mangkir di Persidangan

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
February 14, 2019
in Jakarta
0

JAKARTA, INFO RI – Terkait keterangan saksi Rahayu yang di duga memberi kesaksian palsu pada persidangan pekan lalu atas perkara Terdakwa Penipuan dan Penggelapan Tedja Widjaja Majelis Hakim mengagendakan menghadirkan kembali Rahanyu untuk di konfrontir dengan Penyidik Boy F dari Unit II Harda PMJ, dalam persidangan Rabu (14/02/2018).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar telah memanggil tiga orang saksi yaitu Rahayu, Boy F, dan Notaris Lily soedewo, namun persidangan kali ini ditunda karena saksi Rahayu tidak hadir memenuhi panggilan JPU sementara dua saksinya telah hadir dalam persidangan.

RELATED POSTS

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Ketua Majelis Hakim Tugiono mengatakan “sidang ditunda minggu depan karena saksi Rahayu yang akan di konfrontir tidak datang”. Hakim juga memerintahkan untuk memanggil kembali saksi Rahayu agar keteranganya diperiksa kembali bersamaan dengan penyidik dan Notaris supaya jelas.

Penyidik Boy F dari Unit II Harda PMJ, telah siap dengan data penyidikannya, pihaknya telah siap untuk dikonfrontir dengan Kesaksian Palsu Saksi Rahayu pada Persidangan yang di Sumpah.

Jaksa Frederik menyebutkan, apabila minggu depan Saksi Rahayu kembali tidak Menghadiri Panggilan sidang, maka Proses hukum dan Panggilan Paksa atau penjemputan akan di lakukan.

Dari keterangan saksi Rahayu pada persidangan sebelumnya mengatakan bahwa telah terjadi pembayaran sebanyak Rp.134 miliar dari PT. Graha Mahardhika ke Yayasan UTA’45, antaralain; pembayaran Rp.97 miliar kepada Yayasan UTA’45, dan yang langsung ke Rudiono Darsono sebanyak Rp.37 miliar.

Hakim juga bertanya kehadiran Saksi Rudiono Darsono di Kantor PT. Graha Mahardhika, yang dijawab: “Sering sekali majelis.”
“Sesering apa saksi Rudiono Darsono datang kekantor PT. Graha Mahardhika, di kawasan Artha Graha? Apakah, sekali 2 bulan, sekali dalam sebulan, atau sekali dalam seminggu? ”Tanya majelis, yang dijawab: “Minimal sekali dalam seminggu, majelis.” ungkapnya.

“Apa Kepentingan Rudiono Darsono sering datang ke kantor PT. Graha Mahardhika? Tanya hakim yang dijawab: “Saya tahu beliau salah satu direktur di PT. Graha Mahardhika,” jawabnya.

Menurutnya, telah dilakukan pembayaran kepada Rudiono Darsono sebesar Rp.37 miliar untuk pembangunan gedung 8 lantai yang dipakai untuk perkuliahan mahasiswa UTA’45, saat ini, dan cek untuk pembayaran itu adalah Tandatangan Rudiono Darsono sendiri.

“Yang menandatangani cek PT. Graha Mahardhika untuk pembayaran tanah Yayasan UTA’45 itu adalah bapak Rudiono Darsono. Jadi Bapak Rudiono Darsono yang penjual, bapak Rudiono Darsono juga Pembeli,” ucap Penasehat Hukum Terdakwa Tedja Widjaja, kepada wartawan, usai persidangan. (Dewi)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

Bukti Nyata BAZNAS Bersama MBA Distribusikan Paket Logistik Untuk Masyarakat Rentan

by Info Rakyat Indonesia
October 6, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama mitra MBAStack Limited (Singkatan: MBA) menyalurkan bantuan kepada 100 keluarga...

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

Mahasiswa Demo MA & KY Terkait Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal

by Info Rakyat Indonesia
September 30, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Ratusan massa aksi dari organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) melakukan demontrasi di kantor Mahkamah Agung (MA)...

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

DPP SWI Segerakan Menjadi Konstituen Dewan Pers

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis...

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

Aktivis Hotman Samosir Resmi Adukan Ahmad Sahroni ke MKD DPR RI

by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2025
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com- Aktivis yang juga pendiri PILAR, Hotman Samosir, S.H., D.Com, melaporkan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI,...

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

Hendry Ch Bangun Dinilai Layak Pimpin Kembali PWI Pusat

by Info Rakyat Indonesia
August 19, 2025
0

Inforakyatindonesia.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Hudono menilai bahwa sosok Hendry Chaerudin Bangun (HCB) layak kembali...

Next Post

Hakim PN Jakut Dilaporkan ke KY

Peraturan Baru KPN Jakut Dinilai Tidak Efektif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In