inforakyatindonesia.com
Friday, January 27, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Diduga Memberikan Keterangan Palsu, Saksi Rahayu Mangkir di Persidangan

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
February 14, 2019
in Jakarta
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INFO RI – Terkait keterangan saksi Rahayu yang di duga memberi kesaksian palsu pada persidangan pekan lalu atas perkara Terdakwa Penipuan dan Penggelapan Tedja Widjaja Majelis Hakim mengagendakan menghadirkan kembali Rahanyu untuk di konfrontir dengan Penyidik Boy F dari Unit II Harda PMJ, dalam persidangan Rabu (14/02/2018).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar telah memanggil tiga orang saksi yaitu Rahayu, Boy F, dan Notaris Lily soedewo, namun persidangan kali ini ditunda karena saksi Rahayu tidak hadir memenuhi panggilan JPU sementara dua saksinya telah hadir dalam persidangan.

RELATED POSTS

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Ketua Majelis Hakim Tugiono mengatakan “sidang ditunda minggu depan karena saksi Rahayu yang akan di konfrontir tidak datang”. Hakim juga memerintahkan untuk memanggil kembali saksi Rahayu agar keteranganya diperiksa kembali bersamaan dengan penyidik dan Notaris supaya jelas.

Penyidik Boy F dari Unit II Harda PMJ, telah siap dengan data penyidikannya, pihaknya telah siap untuk dikonfrontir dengan Kesaksian Palsu Saksi Rahayu pada Persidangan yang di Sumpah.

Jaksa Frederik menyebutkan, apabila minggu depan Saksi Rahayu kembali tidak Menghadiri Panggilan sidang, maka Proses hukum dan Panggilan Paksa atau penjemputan akan di lakukan.

Dari keterangan saksi Rahayu pada persidangan sebelumnya mengatakan bahwa telah terjadi pembayaran sebanyak Rp.134 miliar dari PT. Graha Mahardhika ke Yayasan UTA’45, antaralain; pembayaran Rp.97 miliar kepada Yayasan UTA’45, dan yang langsung ke Rudiono Darsono sebanyak Rp.37 miliar.

Hakim juga bertanya kehadiran Saksi Rudiono Darsono di Kantor PT. Graha Mahardhika, yang dijawab: “Sering sekali majelis.”
“Sesering apa saksi Rudiono Darsono datang kekantor PT. Graha Mahardhika, di kawasan Artha Graha? Apakah, sekali 2 bulan, sekali dalam sebulan, atau sekali dalam seminggu? ”Tanya majelis, yang dijawab: “Minimal sekali dalam seminggu, majelis.” ungkapnya.

“Apa Kepentingan Rudiono Darsono sering datang ke kantor PT. Graha Mahardhika? Tanya hakim yang dijawab: “Saya tahu beliau salah satu direktur di PT. Graha Mahardhika,” jawabnya.

Menurutnya, telah dilakukan pembayaran kepada Rudiono Darsono sebesar Rp.37 miliar untuk pembangunan gedung 8 lantai yang dipakai untuk perkuliahan mahasiswa UTA’45, saat ini, dan cek untuk pembayaran itu adalah Tandatangan Rudiono Darsono sendiri.

“Yang menandatangani cek PT. Graha Mahardhika untuk pembayaran tanah Yayasan UTA’45 itu adalah bapak Rudiono Darsono. Jadi Bapak Rudiono Darsono yang penjual, bapak Rudiono Darsono juga Pembeli,” ucap Penasehat Hukum Terdakwa Tedja Widjaja, kepada wartawan, usai persidangan. (Dewi)

ShareTweetSendShareSend
Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

by Info Rakyat Indonesia
September 5, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan penularan Covid-19 aparat pemerintah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar aksi "Gerebek...

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

Cegah Covid-19, Lurah Durikepa Pimpin Penerapan OKPREND

by Info Rakyat Indonesia
July 28, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Penerapan OKPREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Pemerintah Daerah) Pergub 51 Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini (27/07/2020) di...

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Covid-19 Kelurahan Durikepa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

by Info Rakyat Indonesia
July 14, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Untuk pencegahan dan mengurangi penyebaran Covit-19, aparat Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan Tim Terpadu yang dibagi perwilayah...

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

Kapolsek Kebon Jeruk Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Durikepa

by Info Rakyat Indonesia
February 29, 2020
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dalam rangka kunjungan silaturahmi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.Sigit Kumono SH bersama Danramil Kebon Jeruk Kapten R.Edi...

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Belum Pada Level Bebas

by Info Rakyat Indonesia
November 5, 2019
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2019. Indonesia berada pada skor 73,71 atau dalam...

Next Post

Hakim PN Jakut Dilaporkan ke KY

Peraturan Baru KPN Jakut Dinilai Tidak Efektif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

January 13, 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

December 4, 2022
  • 87.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    Inilah Nama-Nama dan Jabatan Baru ASN Yang Dilantik Walikota Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Perpanjangan SIM di Detos Akan Pindah ke Trans Studio Mall Cibubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Proyek Tower PAMSIMAS di Tiyuh Banyak Kejanggalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira…. Membuat e-KTP Sekarang Tanpa Pengantar RT/RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Terakreditasi, DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN Jawa Barat Gelar Rakorda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In