DEPOK, INFO RI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses DPRD Kota Depok masa sidang II tahun 2018-2019, yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Depok, Selasa, (26/2/2019).
Sidang Paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Yetty Wulandari, dihadiri oleh anggota DPRD Kota Depok, MUSPIDA Kota Depok, Organisasi KWPI, Organisasi Kemasyarakatan, para wartawan dan undangan lainya.
Dalam sambutan Yetty Wulandari mengatakan bahwa jumlah anggota DPRD Depok sebanyak 50 orang, namun hanya 26 orang yang menghadiri rapat.
“24 orang tidak hadir tetapi 21 orang sudah mendapat izin untuk mengurusi dapil masing-masing sedangkan 3 orang anggota DPRD tidak ada pemberitahuan izin,” ungkap Yetty.
Lebih lanjut, Wulandari mengatakan bahwa anggota yang hadir dalam Sidang Paripurna ini sudah ada 2/3 anggota, dalam Paripurna dinyatakan sah menurut UU.
Penyampaian laporan hasil reses DPRD Kota Depok tahun anggaran 2020 Dalam Paripurna DPRD Kota Depok menyampaikan laporan hasil reses DPRD Kota Depok dilakukan tanggal 1, 4 dan 6 Februari 2019 yang dilakukan masing-masing Fraksi diantaranya PDIP, GERINDRA, PKS, PAN, GOLKAR, DEMOKRAT, PP dan Partai Restorasi Bangsa.
Dalam pandangan masing-masing Fraksi terhadap pemerintah Kota Depok menghasilkan berbagai pandangan dari masing-masing Fraksi yang diantaranya adalah:
1. Pemerintahan (didalam Birokrasi pemerintahan terlalu banyak, akhirnya penyampaian tugas dan fungsi pemerintahan terlalu panjang)
2. Pelayanan Publik (Pemerintah agar lebih memperhatikan pelayanan-pelayanan yang sangat mendasar seperti transportasi, kesehatan dan infrastruktur).
3. Pendidikan (agar pemerintah memperbaiki sekolah yang sudah tidak layak pakai dan menambah bangunan sekolah negeri yang berada di Kota Depok)
4. Proses E-KTP (bahwa proses pembuatan E-KTP yang dilakukan di Kota Depok terlalu lama terlebih bagi KTP yang rusak).
5. Infrastruktur (bahwa banyak infrastruktur dan saluran air yang mampet sehingga menimbulkan banjir dan kerusakan jalan).
6. Kesehatan (Pelayanan kesehatan harus dilakukan secara langsung kepada masyarakat khusunya masyarakat tidak mampu), maka dari penyampaian laporan hasil reses dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Depok untuk melaksanakan hasil reses anggota Fraksi DPRD di tahun 2020.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Depok tersebut Wakil Walikota Depok Pradi Supriyatna memberikan tanggapannya dalam penyampaian reses DPRD Kota Depok yang menyatakan bahwa akan melakukan dan memperhatikan pencapaian tersebut di tahun 2020, dan akan menyesuaikan dengan APBD yang ada. (Tuhari)