inforakyatindonesia.com
Monday, January 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Satpolairud Polres Karimun Berhasil Ringkus Penyelundup Rokok

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
September 4, 2020
in Daerah, Kriminal
0
Satpolairud Polres Karimun Berhasil Ringkus Penyelundup Rokok

Karimun, inforakyatindonesia.com. – Sat.Polairud Polres Karimun berhasil meringkus penyelundup rokok illegal tanpa cukai di perairan Pulau Perasi Kecamatan Durai Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sekitar pukul 00.45 Wib, Kamis (3/9/2020).

Kapolres Karimun AKBP Dr. Muhammad Adenan melalui Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir menjelaskan kronologi tertangkapnya penyelundup rokok pada dini hari tersebut.

RELATED POSTS

BPN Kota Palangka Raya Kejar Target PTSL 2024, Indra Gunawan: Keberhasilan Sebuah Program Tak Lepas dari Sosialisasi ke Publik

HBH ke-70 IKMB, Kuatkan Tali Silaturahmi Keluarga

“Saat melakukan patroli sekitar pukul 00.45 Wib Petugas Patroli mencurigai terhadap 1 unit Speed Boat Pancung yang tanpa nama  berwarna pernis kayu bermesin tempel merk Yamaha 40 PK sedang  berlayar di perairan Durai, lalu kita hentikan dan melakukan pemeriksaan,” ungkap Kasat Polairud Binsar Samosir kepada awak media.

Kasat Polairud Iptu Binsar Samosir, saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap boat pancung tersebut, seorang takong dan seorang ABK Speedboat tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

“Boat pancung  tersebut bermuatan rokok merk H-Mild sebanyak 6 ( enam ) dus dan tidak dapat menunjukkan dokumen speed boat pancung dan dokumen muatan, menurut pengakuan tersangka, keduanya sengaja berniat untuk menyeludupkan rokok merk H-Mild tanpa cukai dari Kecamatan Tembesi Kota Batam dengan tujuan Sungai Guntung, Tembilahan Kabupaten INHIL Provinsi Riau,” jelasnya.

Kedua orang tersangka yang melanggar hukum berinisial JL dan IS bersama speed boat pancung beserta muatannya tersebut di tarik ke Pos Polairud Polres Karimun.

“Untuk periksaan lebih lanjut, Speed Boat Pancung tersebut di Ad-Hack ditarik ke Pos Polairud Kolong Polres Karimun. Adapun kerugian negara kita hitung estimasi sekitar 30-40 juta, dan saat ini penyidik Satpolairud Polres Karimun sedang melakukan koordinasi dengan P2 Kantor BC pelayanan Tg. Balai Karimun guna pelimpahan berkas dan pelakunya,” pungkas Binsar. (Toman)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Next Post
“Gerebek Masker” Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

"Gerebek Masker" Sadarkan Warga Duri Kepa Untuk Pencegahan Covid-19

9 Parpol Mendukung Pasangan Ramah-Berarti di Pilkada Musi Rawas

9 Parpol Mendukung Pasangan Ramah-Berarti di Pilkada Musi Rawas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • a16z generative ai
  • Bali
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bengkulu
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Forex News
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • test
  • Uncategorized
  • Yogyakarta
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In