LUMAJANG, InforakyatIndonesia.com – Sungguh ironis, masyarakat Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang yang selama ini guyub rukun dan bersahaja menjadi pudar sudah akibat tingkah laku pucuk pimpinan di desa itu sendiri, dan yang pasti masyarakat Grati sudah minim kepercayaan.
Sebelumnya harapan warga masyarakat Grati sangat besar sekali kepada Kepala Desa yang dipilih kedua kalinya ini (periode sekarang) agar desa Grati kedepanya dapat lebih baik lagi, tapi kenyataanya oknum kepala desa Grati Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang ini dikabarkan telah dilaporkan oleh warganya kepada Bupati melalui Dinas Inspektorat lantaran diduga telah meninggalkan keluarganya selama kurang lebih 3 bulan.
Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada kabar tindak lanjut dari , oknum terinspektorat. Kabarnya Kades Grati ini memang diduga kuat dikenal sebagai peselingkuh, dan bukan Rahasia umum lagi bagi masyarakat desa setempat.
Ketua RW 05, Tuwari mengaku menulis surat keterangan yang ditanda tanganinya dengan membubuhkan stempel resmi kelembagaan lingkungan desa setempat, berisi tentang oknum Kepala Desa yang meninggalkan keluarganya dan hidup serumah dengan perempuan lain berinisial S di tempat kontrakan, di dusun Warung Kutil Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Hal senada juga disampaikan oleh Kusnadi selaku ketua RT 17 dan Cahyono anggota SKD.
Dalam kaitan itu, beberapa warga yang ditemui media ini, Selasa, (28/7/2020) membenarkan adanya kabar tersebut, mereka mengaku malu punya Kades berkelakuan tak pantas tersebut, dalihnya, saat dikonfirmasi media.
Sampai kapankah desa ku, Desa Grati seperti yang dulu lagi, ”guyup rukun, tentrem dan bersahaja,” tanya warga setempat.
Disisi lain Kepala Desa Grati menjelaskan bahwa,” pelapor itu ada sentimen pribadi, biarkan saja, yang penting saya tidak minta uang darinya bahkan saya tidak menggunakan dana desa, karena urusan keuangan semuanya bendahara desa yang mengaturnya dan saya benar-benar tidak berani bahkan saya sangat hati hati dan tidak akan macam-macam kalau terkait dengan dana desa, semua administrasi selalu transparan dan terbuka. Disamping itu pemerintahan desa berjalan dengan baik, pelayanan pun juga sesuai komando. Sampai sekarang aman-aman saja.dan inspektorat tidak mungkin menghiraukan atas laporan tersebut sebab itu urusan pribadi. Inspektorat itu profesional, tidak gampang mas,” kata Kades.
Untuk selanjutnya, permasalahan ini masih menunggu tindak lanjut dari Inspektorat Pemkab Lumajang. (Tim)