inforakyatindonesia.com
Friday, July 4, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ruhut Sitompul: Ahok Tolak Remisi Natal 2018

Info Rakyat Indonesia by Info Rakyat Indonesia
December 11, 2018
in Hukum
0

INFO RI – Politikus senior Ruhut Sitompul mengungkapkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal bebas dari masa hukumannya sebagai terpidana kasus penistaan agama, pada Januari 2019.

Ditemui di acara Jokowi Temu Relawan Bravo-5, Jakarta Utara, Ruhut Sitompul mengaku Ahok tidak akan mengambil remisi Natal 2018 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pemasyarakatan Menkumham.

RELATED POSTS

Ironis, Mantan Direktur PT Bluebird Dihukum Denda Dan Kembalikan Gaji Selama Puluhan Tahun Bekerja 

3.250 Anggota Kosti Jaya Menolak Eksekusi Aset Oleh Pengadilan Agama Bekasi

“Ahok enggak usah remisi pun tanggal 20-an Januari dia bebas kok. Dia itu kepengin menjalani masa hukumannya sesuai atau full,” ujarnya, Senin (10/12/2018).

Ruhut Sitompul yang merupakan kerabat dekat Ahok, menjamin Ahok sosok yang taat pada hukum, dan memberi contoh agar siapa pun tidak lari jika berurusan dengan hukum.

“Mau kasih contoh buat yang kabur-kabur saja,” ucapnya seraya tertawa.

Meski demikian, Ruhut Sitompul mengatakan Ahok belum akan masuk ke dunia politik lagi.

“Tapi dukung Pak Jokowi pasti,” tegasnya.

Sebelumnya, Ahok diusulkan Ditjen Pemasyarakatan Menkumham mendapatkan remisi Natal 2018.

Ahok sebelumnya mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.

Ahok diusulkan mendapatkan remisi selama satu bulan pada Hari Raya Natal 2018 sehingga bisa bebas pada waktu tersebut.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, total pemotongan masa tahanan Ahok menjadi 3 bulan 15 hari dengan tambahan remisi Natal 2018.

“Total remisi didapat 3 bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019,” ujar Ade.

Ade menyampaikan, tanggal kebebasan Ahok masih diperkirakan mengingat surat keputusan (SK) Kemenkumham soal usulan remisi Natal 2018 baru akan terbit pada 25 Desember mendatang.

Namun, dia menyebut remisi satu bulan untuk Ahok pada Natal 2018 telah diperhitungkan.

“Diperkirakan seperti itu (bebas pada 24 Januari 2019), karena belum ada SK Kemenkumham, (SK) akan keluar tanggal 25 Desember 2018. Menurut perhitungan, (Ahok) mendapat (remisi) satu bulan,” kata Ade. (Red)

Info Rakyat Indonesia

Info Rakyat Indonesia

Related Posts

Ironis, Mantan Direktur PT Bluebird Dihukum Denda Dan Kembalikan Gaji Selama Puluhan Tahun Bekerja 

Ironis, Mantan Direktur PT Bluebird Dihukum Denda Dan Kembalikan Gaji Selama Puluhan Tahun Bekerja 

by Info Rakyat Indonesia
July 27, 2024
0

Jakarta, inforakyatindonesia.com - Psiokolog Kondang yang biasa dirujuk menjadi solusi atas berbagai persoalan selebriti tanah Air, dr Mientarsih Abdul Latief,...

3.250 Anggota Kosti Jaya Menolak Eksekusi Aset Oleh Pengadilan Agama Bekasi

3.250 Anggota Kosti Jaya Menolak Eksekusi Aset Oleh Pengadilan Agama Bekasi

by Info Rakyat Indonesia
August 27, 2020
0

Bekasi, inforakyatindonesia.com, Sebanyak 3.250 Anggota KOSTI JAYA menolak lupa atas asetnya dan melawan ketidakbenaran atas jaminan eksekusi oleh Pengadilan Agama...

Kuasa Hukum Kasus Dugaan Penipuan Umroh Sebut Damtour Juga Jadi Korban

Kuasa Hukum Kasus Dugaan Penipuan Umroh Sebut Damtour Juga Jadi Korban

by Info Rakyat Indonesia
September 18, 2019
0

Depok, inforakyatindonesia.com - "KH. Mukhlis Effendi SH.MH Ketua Tim Kuasa Hukum Hambali Abbas, tersangka kasus dugaan penipuan ibadah umroh menyebutkan...

Dr. Fernando Silalahi: Tudingan Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Tidak Tepat

by Info Rakyat Indonesia
June 14, 2019
0

JAKARTA, INFO RI - Terkait adanya tudingan dan atau keberatan dari Tim hukum Paslon Pilpres No.urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno...

KPK Siap Ambil Alih Kasus Nur Mahmudi Ismail Jika Polres dan Kejari Depok Tak Mampu

by Info Rakyat Indonesia
November 23, 2018
0

DEPOK, INFO RI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya terus mengawasi pihak Kepolisian dan Kejari...

Next Post

Dua Anggota TNI Dikeroyok Tukang Parkir di Ciracas

Polsek Ciracas Dibakar Massa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CATEGORIES

  • Bandung
  • Bogor
  • Daerah
  • Depok
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Makassar
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Organisasi
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Uncategorized
inforakyatindonesia.com

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

inforakyatindonesia.com

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Depok
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2022 inforakyatindonesia.com. All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In